Selasa 24 Sep 2019 13:52 WIB

Korban Perahu Terbalik di Garut Ditemukan tak Bernyawa

Korban perahu nelayan yang terbalik ditemukan meninggal dunia.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

GARUT, AYOBANDUNG.COM--Korban perahu nelayan yang terbalik di Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, ditemukan tim SAR gabungan, pada pencarian hari ketiga atau Senin (23/9/2019). Korban atas nama Ujang (47 tahun) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Bandung, Deden Ridwansah mengatakan, korban ditemukan di pinggir Pantai Santolo sekitar pukul 21.42 WIB. Korban yang meninggal langsung dibawa ke Puskesmas Cikelet, Kabupaten Garut. 

"Dengan ditemukannya korban, maka pukul 22.00 WIB dilaksanakan penutupan operasi," kata dia, Senin (23/9) malam.

Ia menyebutkan, unsur SAR gabungan dalam pencarian korban yaitu Pos Pencarian dan Pertolongan Tasikmalaya, BPBD Kabupaten Garut, Polsek Cikelet, Polair Santolo, TNI AL Santolo, Syahbandar Santolo, damkar Santolo, dan nelayan setempat.

Sebelumnya, pada Senin (23/9) pagi tim SAR gabungan telah melakukan pencarian dengan membagi tim menjadi tiga kelompok. Tiga kelompok itu melakukan penyisiran di darat dan juga laut.

"Kelompok satu melakukan penyisiran di permukaan air di sekitar lokasi kejadian dengan menggunakan 1 unit LCR, kelompok dua melakukan penyisiran di permukaan air dari lokasi kejadian ke arah utara menggunakan satu unit speedboat dan perahu Nelayan, sementara kelompok tiga menyisir daratan mulai dari Pantai Santolo hingga Pantai Karang Pakpak sejauh 1,25 kilometer," kata dia. 

Sebelumnya, korban dilaporkan tenggelam karena kapal nelayan yang ditumpanginya terbalik dihantam ombak pada Sabtu (21/9). Satu korban atas nama Iip (25) berhasil menyelamatkan diri. Namun, Ujang terseret arus ombak hingga menghilang.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement