Selasa 24 Sep 2019 10:41 WIB

Polda Jabar Sebut tak Ada Mahasiswa Ditangkap

Aksi mahasiswa di kantor DPRD Jabar berujung kericuhan pada Senin malam.

Red: Nur Aini
Sejumlah elemen masyarakat dan perguruan tinggi se Bandung Raya menggelar aksi di halaman gedung DPRD Jabar,.
Foto: Foto: Arie Lukihardianti/Republika
Sejumlah elemen masyarakat dan perguruan tinggi se Bandung Raya menggelar aksi di halaman gedung DPRD Jabar,.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan tidak ada mahasiswa yang ditangkap setelah adanya aksi mahasiswa yang berujung kericuhan di kantor DPRD Jawa Barat, Senin malam.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sampai saat ini pihaknya belum melakukan penindakan hukum lebih lanjut. Namun apabila ada proses pemeriksaan, ia harap seluruh pihak bisa bersikap kooperatif.

Baca Juga

"Tapi nanti apabila ada proses pemeriksaan sebagai saksi atau sebagai korlap aksi mahasiswa, tentu kita butuh kooperatif dan kerja sama, (untuk mencari) siapa provokator ini," kata Trunoyudo di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (24/9).

Untuk saat ini, kata dia, pihaknya sedang menyelidiki ciri-ciri kelompok provokatif yang diduga menyebabkan kericuhan terjadi. Selain itu, pihaknya juga melakukan penyelidikan tempat kejadian perkara.

"Itu ada berupa perusakan batu, vandalisme, dan kemudian memprovokasi dan cenderung membenturkan dengan petugas ini adalah ciri kelompok yang sedang kita dalami," kata dia.

Dengan kejadian tersebut, ia mengimbau agar seluruh pihak tidak terprovokasi atas berita hoaks yang berkembang untuk menghindari jatuhnya korban lebih banyak.

"Kami mengimbau untuk tidak terpengaruh pada berita hoaks yang berkembang untuk melakukan aksi anarkis. Ini perlu dihindari," kata dia.

Menurutnya, seluruh pihak harus berkepala dingin dalam menyikapi cara penyampaian aspirasi. Kericuhan yang terjadi, ia harap bisa menjadi evaluasi karena hal tersebut dinilainya cukup merugikan.

"Maka kita melakukan konsolidasi tentunya kepada kedua belah pihak, kita melakukan evaluasi dan ini sangat merugikan. Silakan untuk mengemukakan pendapat, tetapi dengan aturan berlaku," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement