Senin 23 Sep 2019 22:14 WIB

LRT Palembang akan Berlakukan 76 Kali Perjalanan

Waktu tempuh LRT juga dikurangi, yakni menjadi 47 menit.

Sejumlah penumpang turun dari Light Rail Transit (LRT) di Stasiun Bumi Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (26/6/2019).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Sejumlah penumpang turun dari Light Rail Transit (LRT) di Stasiun Bumi Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (26/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pengelola kereta dalam kota Light Rail Transit Palembang, PT Kereta Api Indonesia, menguji coba pengurangan waktu tempuh LRT. Pengurangan tersebut terhitung dari 60 menit menjadi 47 menit untuk rute Stasiun Bandara-Stasiun DJKA pada 22-23 September 2019.

Manajer Humas PT KAI Divisi Regional III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, selain waktu tempuh juga akan diberlakukan penambahan perjalanan dari 58 kali menjadi 76 kali. “Kami melakukan uji coba ini karenaingin semakin memantapkan pola operasi, agar pelayanan semakin maksimal,” kata Aida, Senin (23/9).

Baca Juga

Ia mengatakan, selama uji coba tersebut, jam operasional tetap berjalan seperti biasa yakni pukul 05.12 WIB sampai pukul 20.25 WIB, dengan jadwal perjalanan terakhir dari Stasiun DJKA pukul 18.43 WIB dan 19.37 WIB dari Stasiun Bandara. Selain itu, headway menjadi 18 menit dan berhenti di setiap stasiun selama 20 detik.

“Penumpang kami imbau memastikan jadwal keberangkatan dari setiap stasiunnya. Kami juga meminta dukungan dari masyarakat pengguna moda transportasi LRT dan semua pihak agar uji coba ini dapat berjalan lancar,” kata dia.

Setelah uji coba ini dilaksanakan, ia menambahkan, KAI akan mengevaluasi sehingga perubahan pola operasi dengan mempercepat waktu tempuh perjalanan LRT dapat segera terealisasi. Menurut dia, PT KAI berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan transportasi publik yang aman dan nyaman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement