Senin 23 Sep 2019 18:23 WIB

DPR Tetap Upayakan Sahkan RKUHP Periode Ini

Seluruh fraksi sepakat mengambil jalan tengah bahwa perlu ada pendalaman.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kelima kiri) bersama pimpinan DPR dan fraksi beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kelima kiri) bersama pimpinan DPR dan fraksi beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan DPR masih optimistis RUU KUHP bisa disahkan paad sisa akhir masa jabatan DPR periode 2014-2019. Ia menuturkan DPR sedang berupaya melakukan sosialisasi terhadap pasal-pasal yang dianggap masih menimbulkan perdebatan di tengah publik. 

"Saya tetap dalam posisi yang optimis bahwa ini bisa tuntas. Tapi kan sangat bergantung pada dinamika di lapangan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9).

Baca Juga

Hal senada juga disepakati fraksi. Menurutnya, seluruh fraksi sepakat mengambil jalan tengah bahwa perlu ada pendalaman dan sosialisasi.

Namun soal apakah waktu yang tersisa cukup atau tidak, ia mengatakan, sangat tergantung perkembangan. Sebab, DPR periode ini menyisakan tiga kali rapat paripurna. 

"Kita ada jadwal 24, 26, dan 30 (September). Mari kita duduk bersama-sama, kalau nggak cukup waktu, nanti kita putuskan di ujung bahwa ini dilanjutkan dengan yang periode berikutnya. Tapi kita upayakan agar periode berikutnya bisa selesai sambil sosialisasi," kata dia.

Selain itu, imbuh Bamsoet, ada beberapa pasal yang perlu dijelaskan kepada publik agar tidak ada kesalahpahaman. Salah satunya pasal penghinaan presiden.

"Presiden sebenarnya dia nggak ada masalah. Presiden nggak keberatan pasal itu dihilangkan karena menurut beliau dia sudah lama juga diuwek-uwek. Intinya pasal-pasal itu akan kita perdalam lagi," ujarnya. 

Sebelumnya pemerintah tidak mengubah sikapnya untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Sikap ini tetap bertahan meski pimpinan DPR dan anggota fraksi ramai-ramai mendatangi Istana Merdeka untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (23/9) siang.

Pertemuan ini dilakukan atas undangan Jokowi kepada para pimpinan DPR untuk dilakukan konsultasi mengenai RKUHP yang menyulut pro dan kontra di masyarakat. "Kita tunggu dari paripurna besok seperti apa. Nanti akan ada option yang berkembang di paripurna. (Tapi sikap pemerintah) tidak berubah. Sangat jelas," jelas Kepala Staf Presiden Moeldoko usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu para pimpinan DPR, Senin (23/9). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement