Senin 23 Sep 2019 18:13 WIB

Gibran: Hari Ini Saya Sudah Bagian dari Keluarga PDIP

Peluang Gibran maju menjadi wali kota lewat PDIP tertutup.

Rep: Binti S/ Red: Teguh Firmansyah
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (kanan) bersiap memberikan keterangan pers usai menyerahkan berkas pendaftaran anggota PDI Perjuangan di kantor DPC PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Senin (23/9/2019).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (kanan) bersiap memberikan keterangan pers usai menyerahkan berkas pendaftaran anggota PDI Perjuangan di kantor DPC PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Senin (23/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, resmi mendaftar menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Gibran menyerahkan formulir pendaftaran dan memperoleh kartu tanda anggota (KTA) di kantor Dewan Pipinan Cabang (DPC) PDIP Solo, Senin (23/9) siang. Kedatangan Gibran ke kantor DPC PDIP Solo sekaligus untuk menanyakan formulir pendaftaran Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada Kota Solo pada 2020.

Baca Juga

Gibran tiba di kantor DPC PDIP Solo sekitar pukul 13.55 WIB. Dia terlihat mengenakan baju batik lengan pendek warna dasar putih bertulis Indonesia Raya dan gambar Bung Karno.

"Jadi maksud kedatangan saya hari ini untuk menyerahkan formulir sekaligus mengambil KTA PDIP. Jadi insyaaAllah hari ini saya sudah menjadi bagian dari keluarga besar PDIP," jelasnya kepada wartawan seusai menyerahkan formulir pendaftaran anggota PDIP.

Gibran juga mengaku sudah menanyakan mengenai masalah formulir pencalonan Wali Kota Solo. Kemudian, dia diberikan arahan untuk menemui Ketua Tim Penjaringan Kepala Daerah DPC PDIP Solo Putut Gunawan.  "Yang jelas, saya mengikuti arahan dan tegak lurus pada semua keputusan partai," imbuhnya.

Formulir pendaftaran Gibran sebagai anggota PDIP diterima oleh Ketua PAC Banjarsari, Joko Santoso dan diserahkan ke Sekretariat DPC PDIP. "Dikarenakan Mas Gibran warga Banjarsari, maka tugas kami menerima terkait KTA yang akan diserahkan oleh DPC Kota Solo," ucap Joko.

Joko menyatakan, berkas persyaratan untuk menjadi anggota PDIP yang dibawa Gibran sudah lengkap. Di antaranya, formulir pendaftaran, izin Pengurus Ranting Manahan, izin pengurus PAC Banjarsari, fotokopi identitas, serta foto.

"Tujuan Mas Gibran hari ini membuat KTA anggota PDIP kemudian terkait mengambil formulir pendaftaran Wali Kota. Yang berhak adalah panitia penjaringan. Kebetulan Ketuanya Pak Putut menghadiri acara di DPRD Kota Solo. Jadi nanti bisa langsung ke Pak Putut. Karena PAC dan Sekretariat tidak berhak mengeluarkan formulir," terang Joko.

Peluang Gibran tertutup

Secara terpisah, Wali Kota Solo sekaligus Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyatakan, penjaringan calon wali kota dan wakil wali kota dilakukan secara tertutup sesuai dengan aturan partai Nomor 24 Tahun 2017.

Karenanya, dia menegaskan Gibran sudah tidak memiliki kesempatan untuk mendaftar sebagai Calon Wali Kota Solo periode 2021-2025 melalui PDIP. "Kami tidak buka pendaftaran. Kita penugasan partai. Dan itu aspirasi lima anak ranting sampai PAC kok," ucap Rudyatmo.

Dia juga menegaskan, di DPP tidak ada pendaftaran untuk calon kepala daerah. Sebab, DPC yang lebih memahami kondisi daerah masing-masing.

Ia juga menyatakan orang lain di luar anggota PDIP tidak bisa mendaftar ke DPC. Sebab yang mendaftarkan nantinya DPC mengajukan ke DPP. Dalam aturan tersebut sudah dijelaskan jika perolehan suara partai dalam pemilu legislatif di atas 25 persen maka penjaringan calon kepala daerah dilakukan secara tertutup.

Berdasarkan penjaringan dan usulan dari lima Pengurus Anak Cabang (PAC), diperoleh nama pasangan Achmad Purnomo sebagai bakal calon wali kota dan Teguh Purnomo sebagai bakal calon wali kota. Nama pasangan tersebut akan diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP di Jakarta pada Senin (23/9).

"Kalau tertutup berarti kan aspirasi dari partai itu sendiri yang bisa menyampaikan ke sana [DPP PDIP]. Kalau [Gibran] mau niat [menjadi calon wali kota] enggak sekarang ini, 2024 lah. Tapi dimulai sekarang. Tapi kalau mau niat ya jadi anggota partai dulu," papar Rudyatmo.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement