Senin 23 Sep 2019 17:47 WIB

Moeldoko Sebut KPK Bisa Menghambat Upaya Investasi

Moeldoko menyebut Jokowi tunda pengesahan RUU KUHP, tapi sahkan RUU KPK.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Moeldoko
Foto: Dok. Republika
Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan perbedaan sikap Presiden terhadap RUU KPK dan RUU KUHP. Presiden memutuskan menunda pengesahan RUU KUHP, namun melanjutkan untuk mengesahkan RUU KPK.

"Tentu ada alasan-alasan. Pertama hasil survei menunjukkan bahwa yang menyetujui untuk revisi UU KPK itu lebih banyak," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (23/9).

Baca Juga

Ia mengatakan, berdasarkan hasil survei dari Kompas, sebanyak 44,9 persen masyarakat ingin agar UU KPK direvisi. Selain itu, revisi dilakukan dengan pertimbangan keberadaan lembaga antirasuah itu bisa menghambat upaya investasi. 

"Ada alasan lagi berikutnya bahwa lembaga KPK itu bisa menghambat upaya investasi," ucap dia. 

Menurut Moeldoko, revisi UU KPK tak melemahkan lembaga anti korupsi. Selain itu, kata dia, pengawasan terhadap lembaga KPK pun dinilainya merupakan hal yang wajar.  Begitu pula terkait poin pengadaan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam revisi UU KPK. 

Mantan Panglima TNI itupun kemudian mencontohkan kasus yang menjerat RJ Lino, mantan Dirut PT Pelindo II yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan tiga unit QCC sejak 2015.

"Berikutnya SP3, ada case-case yang menunjukkan bahwa dengan tiadanya SP3 berapa orang jadi korban? Lu mau jadi korban? Buktinya RJ Lino empat tahun digantung. Kenapa kok digantung? Kan begitu. Siapa orang mau digantung seperti itu?," ungkapnya. 

Dalam revisi UU KPK ini disebutkan KPK memiliki kewenangan menerbitkan SP3 terhadap suatu kasus dugaan korupsi jika tak tuntas dalam waktu dua tahun. Menurut Moeldoko, jika suatu lembaga mendapatkan kekuasaan absolut justru akan membahayakan.  

"Jadi, enggak adalah orang yang dikasih kekuasaan absolut itu bahaya. Bahaya. Dan negara yang demokrasi tidak ada kekuatan absolut itu. Presiden aja siapapun boleh kontrol kok," kata dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement