REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menanggapi meluasnya aksi mahasiswa di beberapa kota yang menentang pengesahan evisi Undang-Undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yasonna menegaskan bahwa revisi UU KPK dilakukan demi memperbaiki beleid tersebut yang memang dianggap perlu ada pembaruan di dalamnya. Menkumham pun mengatakan, pemerintah tidak ada niat untuk melemahkan institusi antirasuah tersebut.
"Itu kan perbaikan, gak ada masalah. Nggak ada keinginan pemerintah untuk melemahkan, itu kan governance saja," kata Yasonna usai mendampingi Presiden Jokowi menerima kedatangan pimpinan KPK di Istana Merdeka, Senin (23/9).
Menurutnya, pemerintah tetap mendengar aspirasi masyarakat termasuk suara yang disampaikan para mahasiswa hari ini. "Lihat saja nanti," kata Yasonna saat kembali ditanya mengenai demonstrasi yang semakin meluas.
Ribuan mahasiswa turun ke jalanan di sejumlah kota besar di Tanah Air untuk menuntut ketegasan pemerintah dalam menyikapi sejumlah pembahasan rancangan UU, seperti RUU KUHP dan RUU Permasyarakatan.
Mereka juga menentang pemerintah serta DPR yang telah mengesahkan revisi UU KPK. Sejumlah demonstrasi terpantau terjadi di Yogyakarta, Malang, dan Bandung.