Senin 23 Sep 2019 09:46 WIB

Pilkada 2020, Bupati Sragen Ungkap Kriteria Calon Wabup

Bupati Sragen menjatuhkan pilihan bakal maju ke Pilkada Sragen 2020 lewat PDIP

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, sudah resmi menjatuhkan pilihan bakal maju ke Pilkada Sragen 2020 dengan mendaftar lewat PDIP. Yuni pun mengaku optimis bisa mendapat rekomendasi dari DPP PDIP untuk melenggang ke kontestasi Pilkada Sragen tahun depan.

Saat ditanya wartawan, seusai menyerahkan formulir pendaftaran ke DPC PDIP Sragen, Ahad (22/9/2019), Yuni mengaku optimistis bisa direkomendasi DPP. “Ya bismillah kalau Allah menghendaki 100 persen. Yang penting tetap tawadhu dan rendah hati,” terang Yuni.

Yuni juga mengaku tetap optimistis bisa maju lewat PDIP. Menurutnya, optimisme itu memang selalu ia kedepankan.

“Dalam bekerja saya selalu mengedapankan optimisme. Bukan berarti sombong atau mendahului kehendak Yang Kuasa, tapi optimisme itu adalah harapan dan doa,” tuturnya.

Soal pasangan, Yuni menyerahkan semuanya pada tahapan yang berlaku. Hanya dirinya berharap wakilnya nanti bisa bekerja sama dengan baik seperti yang sudah dilakukannya selama ini dengan wakilnya, Dedi Endriyatno.

“Saling tahu posisi masing-masing, itu kunci pemimpin bisa saling rukun. Di periode pertama, saya dan Mas Dedi bisa menjaga itu. Semua kemungkinan masih ada, prosesnya masih panjang,” ujarnya.

Sekretaris DPC PDIP Sragen, Suparno menyampaikan Yuni menjadi pengambil formulir pendaftaran yang pertama kali mengembalikan berkas ke DPC PDIP. Menurutnya DPC masih menunggu hingga pukul 00.00 WIB malam ini.

“Sampai saat ini baru Mbak Yuni yang mengembalikan formulir. Untuk yang lain akan tetap kami tunggu hingga pukul 00.00 WIB malam nanti,” kata Suparno.

 

The post  appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement