Senin 23 Sep 2019 07:20 WIB

Kelas Online Penuhi Hak Belajar Anak Terdampak Karhutla

Pihak sekolah diminta siapkan strategi mengatasi pembelajaran selama karhua.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah pelajar menembus kabut asap saat menuju ke sekolah mereka di kawasan jalan Desa Suak Timah, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Selasa (30/7/2019).
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Sejumlah pelajar menembus kabut asap saat menuju ke sekolah mereka di kawasan jalan Desa Suak Timah, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Selasa (30/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut jika kelas online kepada pelajar terdampak kabut asap bisa dilakukan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi siswa. Hal tersebut dilakukan agar anak-anak di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap bisa mendapatkan pelajaran formil.

"Caranya sederhana saja. Belajar online itu bisa melalui HP, diaplikasi yang paling sederhana juga bisa misal whatsApp dan email," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyaristi di Jakarta, Ahad (22/9).

Baca Juga

Dia mengatakan, cara tersebut tidak memerlukan perangkat kelengkapan yang rumit. Lanjut dia, paling tidak ada sinyal dan ada paket data di ponsel pintar siswa atau dapat menggunakan telepon seluler para orang tua.

Retno optimistis cara tersebut akan berjalan efektif mengingat situasi yang terjadi di daerah terdampak karhutla yang tidak memungkinlan dilakukan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka. Menurut dia, saat ini yang terpenting secara prinsip adalah tetap memenuhi hak belajar anak dalam situasi darurat.

Dia mengatakan, kelas online itu dapat dilakulan paling tidak dengan memberikan rutinitas anak meski hanya dua jam. Menurut dia, kelas online juga dapat mengurangi tigkat stres pada anak dengan memberikan kegiatan-kegiatan tertentu dalam belajar.

"Kalau ideal ya nggak mungkin begitu, ini kan darurat. Kemdikbud sudah memiliki modul online dan offline," katanya.

Seperti diketahui, KPAI mendorong pihak sekolah terutama di daerah karhutla untuk menyiapkan strategi pembelajaran untuk mengatasi asap. KPAI mengusulkan adanya stretegi pembelajaran berbasis online atau menggunakan aplikasi internet.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki teknologi kelas bebas asap. Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat ini masih belum akan menerapkan teknologi tersebut.

Ia menuturkan, teknologi tersebut sudah ada sejak 2015 lalu hasil kerja sama Kemendikbud dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). Pembangunan ruang kelas dengan teknologi tersebut juga tidak membutuhkan waktu lama. 

"Kita akan segera rapatkan. Kita lihat kondisinya, lalu melihat kemungkinan untuk membangun kelas bebas asap," kata Muhadjir.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement