Sabtu 21 Sep 2019 05:52 WIB

DPRD DKI Sampaikan Soal Cawagub ke Kemendagri

Pertemuan tersebut untuk menyampaikan poin poin perubahan Tatib di DPRD

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Gedung DPRD DKI Jakarta.
Foto: Republika/ Edwin Dwi Putranto
Gedung DPRD DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyusun tata tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (20/9). Pertemuan dengan Kemendagri ini dalam rangka menyampaikan poin poin perubahan Tatib di DPRD yang juga akan terkait dengan Kepala Daerah, termasuk diantaranya Calon Wakil Gubernur DKI selanjutnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Syarif mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerahkan draf Tatib sebagai alas hukum kerja jajaran DPRD DKI periode 2019-2024.

"Setidaknya ada sekitar delapan poin yang dibahas dalam pertemuan. Salah satu diantaranya soal pemilihan Cawagub DKI," kata Syarif.

Kedelapan poin tersebut, jelas dia, diantaranya pertama yakni tentang pembentukan kembali Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DKI. Kemudian soal pembahasan Peraturan Daerah yang dibatalkan oleh Pemerintah dan penyempurnaan alat kelengkapan dewan (AKD).

Selanjutnya tentang pembiayaan kunjungan dewan didalam Provinsi, penambahan Tenaga Ahli (TA), penambahan jenis rapat, memberi pertimbangan atau masukan kepada calon Wali Kota yang diajukan Gubernur, serta memberi pertimbangan pada calon direksi BUMD.

“Dari delapan yang diajukan, ada dua yang tidak desetujui yaitu pembentukan PURT dan penambahan TA, selainnya akan dievaluasi dan mudah-mudahan lolos,” ujar Syarif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement