Sabtu 21 Sep 2019 03:56 WIB

BBPOM Denpasar Masih Temukan Peredaran Kopi Ilegal

Kopi ilegal yang disita BBPOM Denpasar ada yang mengandung bahan kimia obat.

Petugas melihat barang bukti temuan sejumlah makanan dan kopi dalam kemasan yang dinilai diedarkan secara ilegal di Jakarta, Senin (20/5).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas melihat barang bukti temuan sejumlah makanan dan kopi dalam kemasan yang dinilai diedarkan secara ilegal di Jakarta, Senin (20/5).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, Bali masih menemukan peredaran kopi ilegal di warung-warung yang beroperasi pada malam hari. Kepala BBPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan bahwa selama Agustus, pihaknya menemukan delapan kasus peredaran kopi ilegal di Bajra, Tabanan dan delapan kasus serupa di Kabupaten Jembrana.

"Kopi itu sudah kami sita dan kami melakukan upaya penegakan hukum, tapi bukan kopi jantan saja, melainkan bersamaan dengan temuan lainnya," katanya di Denpasar, Jumat.

Aryapatni mengatakan, kopi-kopi tersebut disita karena sebagian karena tidak berizin edar, tidak memenuhi syarat mutu, dan sebagian lainnya mengandung bahan kimia obat. Menurut dia, pelaku penjual kopi ilegal di Jembrana serta barang buktinya sudah diserahkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan, menurut Aryapatni, orang yang sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar bisa dipidana penjara paling lama 15 tahun dan dikenai denda paling banyak Rp 1,5 Miliar.

Menurut ketentuan dalam undang-undang itu, orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu  bisa dipidana penjara paling lama 10 tahun dan dikenai denda paling banyak Rp 1 miliar. BBPOM mengimbau warga hanya membeli produk yang sudah terdaftar dan memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement