REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pergerakan se-Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Utara (Sumut), Jumat (20/9). Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Mereka menilai revisi UU KPK ini justru melemahkan KPK dengan adanya peraturan berlebihan terhadap kewenangan penyadapan, kewenangan penuntutan, dan dewan pengawas. "Kami anggap revisi ini justru akan melemahkan KPK. Kami yakin kalau operasi penyadapan dibatasi, maka operasi tangkap tangan akan sulit dilakukan," kata Muhammad Juliandi Arisha selaku Koordinator Lapangan.
Selain penolakan revisi UU KPK, mereka juga meminta agar pemerintah segera menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan di Riau. "Kami mau permasalahan ini segera diusut tuntas oknum yang menjadi dalang kebakaran hutan di Riau, yang hari ini telah merugikan masyarakat baik faktor ekonomi, kesehatan dan sosial," ujarnya.
Mereka juga meminta agar pemerintah menarik kebijakan tentang naiknya tarif listrik. Demonstran menilai, masih banyak masyarakat Indonesia yang membutuhkan subsidi dari PLN.
"Kami sangat kecewa dengan manajemen BPJS yang mengeluarkan kebijakan menaikan iuran 100 persen tanpa melihat kondisinya realita yang ada di kalangan masyarakat bawah," tegasnya.
Hingga sore ini, ratusan mahasiswa tersebut masih menyuarakan aspirasinya di depan gedung DPRD Sumut sambil mengibarkan bendera Merah Putih.