Sabtu 21 Sep 2019 05:02 WIB

Pelaku Mengaku Rekam Video Syur di Halaman Minimarket

Pelaku pria dan wanita dalam video syur itu berprofesi sebagai guru dan sudah menikah

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Pria dalam video syur yang viral di media sosial dan aplikasi perpesanan mengaku aksinya itu direkam di halaman parkir minimarket wilayah Purwakarta.

Kepada penyidik, pria berinisial RIA tersebut merekam aksinya tanpa sepengetahuan pasangannya.  Polisi menetapkan RIA sebagai tersangka. Sementara pasangannya RH, sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.

AYO BACA : Polisi Tetapkan Pria Pelaku Video Syur Berseragam PNS Tersangka

Hal tersebut terungkap dalam gelar perkara yang disampaikan Wadirkrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata, di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019). 

Keduanya merupakan guru honorer di sebuah SMK di Purwakarta. RIA adalah guru mata pelajaran mesin otomotif, sedangkan RJ guru mata pelajaran Bahasa Inggris.

"TKP ada di Kabupaten Purwakarta, ketika merekam teman wanita tersangka tidak mengetahuinya dan direkam di dalam kendaraan roda empat atau mobil," kata Hari. 

AYO BACA : Wanita yang Berfoto Syur Tak Terdeteksi di Sistem Database PNS Jabar

Dia menyebutkan keduanya menjalin hubungan perselingkuhan sejak beberapa waktu lalu, diketahui mereka telah memiliki pasangan masing-masing atau menikah.

Penyebaran video syur tersebut, lanjut Hari didasari rasa sakit hati RIA karena hubungan terlarangnya dengan RJ kandas. RIA berharap dengan tindakannya itu RJ kembali kepelukannya.

"Disebar ke forum group Facebook dengan alasan bahwa tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungannya, sehingga memotivasi tersangka untuk mengunggahnya," terangnya. 

Atas perbuatannya tersangka dikenakan 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU R1 No. 19 Tahun, 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman hukuman penjara penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar," pungkas Hari. 

AYO BACA : Pemprov Jabar Dalami Foto Syur Wanita Diduga Berseragam PNS Jabar

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement