REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pemerintah Kota Jambi menginstruksikan kepada sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) di kota itu untuk menyediakan ruangan recovery atau pemulihan yang dapat digunakan untuk memulihkan kondisi siswa jika terpapar kabut asap.
"Kepada seluruh sekolah untuk dapat menyediakan satu ruangan khusus untuk pemulihan jika sewaktu-waktu siswa terpapar asap, dapat memanfaatkan ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) atau ruangan lainnya," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Jum'at (20/9).
Ruangan recovery tersebut didesain bebas kabut asap. Sehingga, diharapkan di ruangan tersebut terdapat peralatan pendukung untuk pemulihan jika terpapar kabut asap.
Seperti oksigen dan nebulizer serta ruangan tersebut didesain agar tidak terkontaminasi kabut asap. Setidaknya, ruangan tersebut tersedia kipas angin.
"Seminimalnya ruangan tersebut harus ada kipas angin dan oksigen tabung kecil, namun jika kondisi anak cukup parah segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat seperti Puskesmas atau rumah sakit umum," kata Syarif Fasha.
Instruksi tersebut disampaikan Fasha saat mengumpulkan seluruh kepala sekolah TK/PAUD, SD dan SMP se-Kota Jambi di Rumah Dinas Wali Kota. Dalam kesempatan itu, turut disampaikan dampak kabut asap bagi kesehatan, baik jangka panjang maupun jangka pendek.
Jangka pendek yang dirasakan akibat terpapar kabut asap yakni, menyebabkan sesak napas, dan hal itu sangat berbahaya bagi penderita asma. Sementara dalam jangka waktu yang panjang dapat menyebabkan iritasi paru-paru yang bisa menyebabkan kanker paru-paru.
"Kepada bapak ibu kepala sekolah dan pengawas, Kami minta kerja samanya yang baik, karena kesehatan anak-anak lebih penting," kata Syarif Fasha.
Selain itu, pemerintah kota itu turut mengimbau agar kepala sekolah dapat membuat grup whatsapp antarsesama kepala sekolah. Selanjutnya kepala sekolah membuat grup whatsapp antarguru dan wali kelas di sekolah, dan guru atau wali kelas dapat membuat grup whatsapp antara wali murid. Tujuannya agar informasi terkait libur sekolah dan pengurangan jam masuk sekolah dapat diinformasikan dengan cepat kepada wali murid dan siswa jika kondisi udara dalam keadaan tidak sehat atau berbahaya.
"Di grup antarkepala sekolah tersebut akan kami kirim data terkini kondisi cuaca di Kota Jambi, sehingga kepala sekolah dapat segera mengambil kebijakan terkait jam masuk dan pulang siswa jika kondisi udara tidak sehat, namun untuk kebijakan meliburkan sekolah TK/PAUD hingga SMP, itu kebijakan pemerintah kota," kata Syarif Fasha.