Kamis 19 Sep 2019 18:04 WIB

PBB Diharapkan Beri Masukkan Penguatan Lembaga Antikorupsi

PBB diharapkan dapat memberikan pernyataan resmi dan masukkan ke pemerintah Indonesia

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Manager riset transparansi Indonensia Wawan Suyatmiko
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Manager riset transparansi Indonensia Wawan Suyatmiko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyampaikan surat terbuka kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan bangsa-bangsa (PBB) Antonio Guterres, terkait pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PBB diharapkan dapat memberikan pernyataan resmi dan masukkan terhadap pemerintah Indonesia untuk memperkuat lembaga antikorupsi.

"Kami berharap United Nations memberikan statement yang bisa juga memberikan sebuah masukan kepada pemerintah Indonesia agar memperkuat lembaga antikorupsi di Indonesia," ujar Manajer Departemen Riset Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko di Kantor United Nations Office in Drugs and Crime (UNODC), Jakarta Pusat, Kamis (19/9).

Dalam surat itu disebutkan, Indonesia adalah satu dari 140 negara yang menandatangani United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) pada 2003 lalu yang kemudian telah diratifikasi Pemerintah Indonesia pada 2007. Sesuai Pasal 36 UNCAC, peserta konvensi wajib, sesuai dengan prinsip-prinsip dasar sistem hukumnya,

memastikan keberadaan badan-badan atau orang-orang yang memiliki kekhususan untuk memerangi korupsi melalui penegakan hukum.

Badan tersebut wajib diberi kebebasan sesuai dengan hukum yang berlaku agar dapat melaksanakan fungsi-fungsi mereka secara efektif dan tanpa tekanan yang tidak seharusnya. Pada 2003 terbentuk badan antikorupsi di Indonesia yang lebih dikenal dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi juga menyebutkan selama 16 tahun bekerja, KPK dianggap terbukti efektif melakukan upaya penindakan dan pencegahan korupsi di Indonesia. KPK berhasil menindak aktor-aktor korupsi yang berasal dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif maupun swasta.

Menurut Wawan, perwakilan PBB di Indonesia menerima surat keberatan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.l tersebut. Kemudian, surat itu akan diteruskan ke PBB pusat dan dianalisis hingga munculnya pernyataan resmi.

Koalisi Masyarakat berharap PBB bisa memberikan pernyataan terkait dengan pelemahan KPK yang terjadi di Indonesia secepatnya. Sehingga, pernyataan PBB itu juga diharapkan dapat memberikan dukungan untuk gerakan antikorupsi di Tanah Air.

"Statement yang kami harapkan adalah support untuk gerakan antikorupsi di Indonesia untuk KPK itu bisa menjadi lebih global juga lebih universal," kata Wawan.

Surat itu diwakili sejumlah LSM antara lain Transparency International Indonesia, Indonesia Corruption Watch, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan Publish What You Pay Indonesia. Pertemuan antara koalisi dan perwakilan PBB UNODC dilakukan tertutup di Kantor UNODC di Gedung Menara Thamrin Jakarta pada Kamis (19/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement