REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali mengaku belum menerima surat pengunduran diri Nawawi Pomolango yang terpilih menjadi pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Nawawi saat ini merupakan seorang hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
"Pak Nawawi memang salah satu hakim tinggi di Mahkamah Agung. Sampai sekarang belum (mengundurkan diri)," ujar Hatta Ali di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).
Ia mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu perihal jabatan baru Nawawi. Apakah Nawawi harus mundur dari jabatan seorang hakim atau tetap dengan status cuti di luar tanggungan negara.
"Nanti kami tanyakan, nanti kami mempelajari aturannya, sampai sekarang belum karena beliau belum dilantik, nanti (dilantik) Desember," kata Hatta Ali.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR mengesahkan lima pimpinan KPK yang baru, Senin (16/9). Lima pimpinan KPK terpilih adalah Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.
Lima pimpinan KPK disahkan setelah Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin membacakan laporan fit and proper test dalam rapat paripurna. Untuk pelantikan mereka, direncanakan diselenggarakan pada Desember 2019 bersamaan dengan berakhirnya masa kerja KPK jilid IV.
Wakil Ketua terpilih KPK periode 2019-2024, Lili Pintauli Siregar, menepis adanya informasi yang menyebut jadwal pelantikan pimpinan KPK terpilih akan dimajukan. Menurut Lili, jadwal pelantikan akan tetap dilaksanakan pada Desember mendatang.
"Berdasarkan pembicaraan kami kemarin, belum ada tanda-tanda akan dimajukan. Tetap pada 21 Desember sesuai SK Presiden yang ada pada pimpinan, " ujar Lili ketika dihubungi Republika, Selasa (17/9).
Sehingga, Lili menegaskan bahwa baik Presiden Joko Widodo maupun DPR belum memberitahukan adanya perubahan jadwal pelantikan. "Kalau belum ada, artinya ya bayangan saya itu sampai Desember ya (pelantikan)," tambah Lili.