Rabu 18 Sep 2019 11:20 WIB

Warga Pendatang Surabaya Diimbau Balik Nama Kendaraan

Jumlah kendaraan di Kota Surabaya terus meningkat.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Foto: Antara
Ilustrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya, Anang Kurniawan menyampaikan, jumlah kendaraan di Kota Pahlawan terus meningkat setiap tahunnya. Peningkatan tersebut, kata dia, berimplikasi pada besaran kebutuhan anggaran pembiayaan untuk fasilitas berlalu lintas.

“Seperti pembiayaan jalan, dan fasilitas rambu-rambu lalu lintas. Dana tersebut didapat dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor,” kata Anang di Surabaya, Rabu (18/9).

Baca Juga

Anang menjelaskan, sumber-sumber pendapatan itu masuk dan dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, dari pendapatan tersebut, sekitar 30 persen adalah menjadi hak pemerintah kabupaten/ kota, untuk penyelengaraan fasilitas-fasilitas di jalan.

Masalahnya, kata dia, pemilik kendaraan di Surabaya masih banyak yang menggunakan plat nomor dari luar Surabaya. “Padahal, risiko kebutuhan biaya penyelenggaran tertib berlalu lintas di Surabaya juga meningkat,” ujar Anang.

Karena itu, Anang mengimbau kepada pemilik kendaraan yang berdomisili di Surabaya yang masih menggunakan plat nomor luar kota agar segera melakukan balik nama atau mutasi.

Apalagi, Surabaya menjadi ibu kota Provinsi Jatim. Sehingga beban risiko yang ditimbulkan dari kota-kota lain itu lebih tinggi. Baik kepadatan, sarana prasarana jalan, hingga kelengkapan rambu-rambu lalu lintas, tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar.

“Karena itu kami imbau agar pemilik kendaraan itu sebaiknya melakukan balik nama. Partisipasi tersebut tentunya akan memberikan kontribusi yang berarti bagi pendanaan atas terselenggaranya lalu lintas yang baik dan berjalan lancar,” kata Anang.

Demi menjamin kelancaran berlalulintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya gencar melakukan sosialiasi. Tentunya demi terciptanya keselamatan pengendara dalam berlalu lintas. Selain menggelar operasi patuh, Pemkot Surabaya bersama jajaran terkait juga gencar sosialisasi dan memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat Kota Pahlawan.

“Sosialiasi yang paling efektif tidak lagi secara persuasif, tapi dengan tindakan tilang. Sebab, kecelakaan ini selalu didahului pelanggaran lalu lintas,” kata Kepala Dishub Surabaya, Irvan Wahyudrajad.

Menurutnya, hampir 99 persen angka kecelakaan di Surabaya karena human error atau kesalahan pengendara. Artinya, bukan karena kendaraan, cuaca, ataupun kondisi jalan. Makanya, pihaknya terus concern melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan, edukasi tertib berlalu lintas juga terus ditanamkan kepada para pelajar sekolah.

“Kami sudah sering roadshow ke sekolah-sekolah, instansi dan kampung-kampung. Bahkan, sosialisasi ini kita lakukan sejak usia dini pada anak-anak PAUD dengan rangkaian city tour,” ujar Irvan.

Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Faqih mengungkapkan, berdasarkan data Satlantas Polrestabes Surabaya, jumlah kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas mulai Januari hingga Agustus 2019 mencapai 882. Adapun rinciannya, jumlah korban meninggal 100 orang, luka berat 134, dan luka ringan 934.

"Sedangkan untuk usia pelanggar yang paling dominan adalah 16 – 30 tahun. Ini menujukkan usia produktiflah yang paling banyak melanggar lalu lintas," kata dia.

Namun demikian, jumlah kecelakaan akibat melanggar lalu lintas tersebut, diakuinya dalam dua tahun terakhir terus mengalami penurunan. Data 2016 mencatat, angka pelanggar lalu lintas 1126, dengan rincian korban meninggal dunia 219, luka berat 148 dan luka ringan 1155. Sedangkan pada 2017, jumlah kecelakaan mencapai 1349, dengan rincian korban meninggal dunia 176, luka berat 143, dan luka ringan 1435.

“Kemudian tahun 2018, angka kecelakaan mencapai 1191, dengan rincian korban meninggal dunia 181, luka berat 176 dan luka ringan 1259," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement