Selasa 17 Sep 2019 23:11 WIB

Lima Kali Terlibat Jambret dan Pemerasan, IH Ditangkap

Pelaku menggunakan perawakannya yang besar dan tato untuk menakuti korban.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Penangkapan Pelaku kriminal
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penangkapan Pelaku kriminal

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang pemuda di Kota Bandung ditangkap polisi karena melakukan pencurian dengan kekerasan (curas). Tersangka IH (22 tahun) alias Bobi ternyata sudah lima kali melakukan aksi pemerasan dan penjambretan terhadap para korbannya.

Terakhir tersangka melakukan penjambretan terhadap seorang warga yang tengah melintas di kawasan Viaduct, Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung. ‘’Dia residivis. Sudah lima kali melakukan curas di Garut dan Kota Bandung,’’kata Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Ari Purwantono kepada Republika.co.id,Selasa (17/9).

Baca Juga

Dalam aksi kejahatannya, kata Ari, tersangka IH bermodalkan perawakan besar dan bertato di tangannya. Setiap korbannya tak berani melakukan perlawanan saat pelaku menjarah barang berharganya. Setelah berhasil mendapatkan barang berharga seperti dompet dan HP, pelaku kabur.

Dalam setiap aksinya tersangka beraksi bersama komplotannya. ‘’Kami sedang mengejar anggota komplotan ini. Pimpinannya adalah IH yang sudah lima kali masuk penjara,’’ujar dia.

Sejumlah korban aksi kejahatan HI kemudian melaporkannya ke polisi. Setalah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tersangka di rumah pamannya. Sebelum ditangkap, tersangka melakukan pemerasan dan pengeroyolan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka-luka.

"Tersangka ditangkap polisi saat tidur di rumah pamannya. Tersangka tak melakukan perlawanan. Dia dijerat dengan  Pasal 365 KUH P tentang Pencurian dengan Kekerasan,’’kata Ari. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement