SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM- Sebanyak 6.475 pengendara di Sragen mendapat sanksi selama operasi patuh candi 2019. Tidak hanya itu, Polres juga menyita 13 kendaraan roda dua karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan.
Hal itu terungkap dari hasil evaluasi operasi patuh candi 2019. Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasatlantas Polres Sragen, AKP Dani Permana Putra mengatakan operasi patuh candi digelar selama 29 Agustus-11 September 2019.
Selama kurun dua pekan itu, total ada 6.475 pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran. Dari angka itu, 5.269 pengendara dijatuhi sanksi tilang sedangkan 1.285 sisanya dijatuhi sanksi teguran.
“Total kita memberikan tindakan tilang kepada 5.269 pengendara. Memang ada peningkatan signifikan dibanding operasi serupa tahun lalu. Dari laporan harian, tingkat pelanggaran kita setiap hari selalu menduduki peringkat kedua di Jateng dibawah Dirlantas Polda,” papar AKP Dani, Selasa (17/9).
Selain sanksi tilang, Polres juga mengamankan 13 kendaraan roda dua karena tidak dilengkapi surat kendaraan. Kendaraan itu kemudian diamankan di Polres.
Masyarakat dipersilakan mengambil apabila sudah menunjukkan kelengkapan surat kendaraan serta kondisi fisik sesuai dengan spekteknya.
Lebih lanjut, Kasatlantas mengungkapkan tingginya angka itu menunjukkan bahwa kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas masih perlu ditingkatkan.
Menurutnya, tingginya angka pelanggaran juga menunjukkan kekurangdisiplinan masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Selama operasi patuh saja tinggi, kalau hari-hari biasa mungkin lebih banyak lagi. Kadang mungkin meremehkan kelengkapan surat dan aturan. Jadi kesadaran untuk tertib hanya pas ada polisi atau operasi. Banyak yang masih meremehkan kelengkapan itu,” urai Dani.
Lebih lanjut, ia menyampaikan membeludaknya pelanggar yang terjaring razia itu, bukan karena dicari-cari. Di hampir setiap titik operasi, arus pengendara yang lewat ketika diperiksa, terus saja ada pelanggaran yang terjaring.
Ia menyebut delapan target sasaran pelanggaran selalu terpenuhi. Mulai dari yang paling dominan yakni pengendara di bawah umur, safety belt, batas kecepatan, tak pakai helm, mengendara sambil menelepon, mabuk, selalu ditemukan di setiap titik operasi.
Khusus untuk pengendara di bawah umur, Kasat menyebut solusinya adalah kembali pada kesadaran orangtua. Menurutnya orangtua harus lebih cermat dalam memberikan kendaraan kepada anaknya.
“Program bupati cegah anak bawa motor itu kita dukung. Solusinya bagaimana. Mungkin orangtua bisa mengantar. Karena banyak sekali anak-anak SMP yang sekarang sudah bawa motor. Makanya semua kembali ke orangtua. Karena imbauan lewat medsos, MMT, pendidikan masyarakat, juga tak henti kita lakukan,” tandasnya.
Meski angka pelanggaran tinggi, Kasat menyebut banyaknya pelanggar yang terjaring razia itu berdampak signifikan menurunkan angka laka. Dari catatan selama 11 hari operasi patuh digelar, angka kecelakaan turun tak lagi di ranking 2, meski masih di posisi 10 besar di Jateng. Wardoyo
The post Dua Pekan Operasi Patuh, 6.475 Pengendara di Sragen Terjaring Pelanggaran. Sebanyak 5.269 Pengendara Dijatuhi Tilang, 13 Kendaraan Diamankan appeared first on Joglosemar News.