Selasa 17 Sep 2019 17:21 WIB

KAI: 309 Pelintasan Sebidang Tersebar di Semarang

Dari 433 pelintasan sebidang, 309 pelintasan tidak resmi.

Perlintasan sebidang kereta (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Perlintasan sebidang kereta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT KAI mencatat terdapat 309 pelintasan sebidang kereta api yang tidak berpalang pintu dan tidak dijaga petugas tersebar di berbagai wilayah yang berada di wilayah kerja daerah operasional (Daop) 4 Semarang. PT KAI menyatakan ratusan pelintasan tersebut tidak resmi.

"Dari 433 pelintasan sebidang yang tersebar di berbagai daerah, 309 perlintasan di antaranya tidak resmi," kata Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro, di Semarang, Selasa.

Baca Juga

Sementara pelintasan tidak sebidang yang berupa jalan layang dan jalan lintas bawah, kata dia, berada di 29 titik. PT KAI Daop 4 juga mencatat 55 kecelakaan di perlintasan sebidang yang menyebabkan 44 orang tewas di sepanjang 2019.

Ia menyebut salah satu penyebab utama kecelakaan di pelintasan sebidang tersebut akibat pengendara yang tidak mengindahkan peringatan saat kereta api akan lewat. "Bahkan masih ada juga yang tetap nekat melintas meskipun sudah ada tanda peringatan," katanya.

Dari keprihatinan atas hal tersebut, kata dia, PT KAI Daop 4 Semarang menggelar sosialisasi di sejumlah pelintasan sebidang di Kota Semarang dan sekitarnya selama dua hari. Bersama dengan kepolisian dan dinas perhubungan, PT KAI menyosialisasikan tentang bahaya menerobos pelintasan saat tanda peringatan sudah dibunyikan.

Melalui sosialisasi ini, kata dia, diharapkan kesadaran masyarakat atas keberadaan pelintasan sebidang akan semakin meningkat. "Pelanggaran lalu lintas di pelintasan sebidang tidak hanya akan berugikan masyarakat, namun juga PT KAI," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement