Selasa 17 Sep 2019 12:36 WIB

Kabut Asap Sebabkan 30 Persen Penerbangan Batal

Pembatalan penerbangan disebabkan asap.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Muhammad Hafil
Suasana Bandara Syamsudin Noor di selimuti kabut asap pekat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (11/9/2019).
Foto: Antara/Bayu Pratama
Suasana Bandara Syamsudin Noor di selimuti kabut asap pekat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (11/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kabut asap yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir menyebabkan sejumlah jadwal penerbangan terganggu. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan beberapa maskapai terpaksa menunda dan membatalkan penerbangan yang terdampak kabut asap.

“Yang cancel itu sebenarnya nggak signifikan sekali, kira-kira 20 persen sampai 30 persen Yang delay yang banyak,” kata Budi usai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional 2019 di Gedung Kemenhub, Selasa (17/9).

Baca Juga

Budi menuturkan akan mempelajari lebih lanjut apakah dari penundaan dan pembatalan penerbangan tersebut menyebabkan maskapai over stay di bandara. Dia menilai ada kemungkinan operator bandara dapat memberikan pelonggaran jika ada maskapai yang terpaksa lebih lama memarkirkan pesawatnya di bandara tertentu karena terdampak kabut asap.

Meskipun begitu, Budi menegasakan keterlambatan dan pembatalan jadwal penerbangan pasti menimbulkan kerugian bagi konsumen dan juga maskapai. “Saya belum melakukan kalkulasi, ya tentunya ini adalah keadaan yang tidak bisa diprediksi karena alam dan dialami semua pihak,” ungkap Budi.

Budi menambahkan meski terdapat pembatalan dan penundaan jadwal penerbangan, namun tidak ada ganti rugi tertentu kepada penumpang. Tapi, kata dia, maskapai memberikan sejumlah ganti rugi sesuai ketentuan berlaku.

Sebelumnya, Maskapai Garuda Indonesia kembali membatalkan sejumlah penerbangan domestik akibat  kabut asap yang mengakibatkan jarak pandang penerbangan terbatas. Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan serta kenyamanan penumpang.

"Sedikitnya 15 penerbangan di sejumlah sektor penerbangan domestik pada periode 16 September 2019  sampai  19 September 2019 mendatang," kata Ikhsan, Senin (16/9).

Dia memastikan hal tersebut dengan  mempertimbangkan perkembangan situasi terkini dari intensitas kabut asap tersebut terhadap keamanan dan keselamatan penerbangan. Untuk itu, kata Ikhsan,  Garuda mengimbau penumpang untuk melakukan pengecekan secara berkala jadwal penerbangan mereka.

“Selain pembatalan penerbangan tersebut, Garuda Indonesia juga turut melakukan penyesuaian jadwal ke sejumlah penerbangan yang terdampak," ujar Ikhsan.

 

Dengan adanya situasi tersebut, penumpang yang terdampak pembatalan jadwal penerbangan Garuda Indonesia diberikan pilihan untuk mengubah jadwal penerbangan. Ikhsan memastikan penumpang juga diberikan pilihan untuk melakukan reroute atau melakukan refund sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement