REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pengedar narkoba jenis sabu yang sering menjadikan flyover sebagai tempat transaksi. Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung dalam gelar kasus di Mapolrestro Jakarta Selatan mengatakan tersangka pengedar narkoba sudah sering menjadikan flyover di Tebet, Manggarai sebagai lokasi transaksi.
"Kami mendapat laporan di masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di bawah flyover, tepatnya di wilayah Tebet, Manggarai," kata Vivick, Senin (16/9).
Vivick mengatakan lokasi flyover berada dekat dengan lokasi tawuran Manggarai yang terjadi Rabu (4/9). Kurir narkoba jenis sabu yang ditangkap berinisial AL, sudah 10 kali melakukan transaksi narkoba selama kurun waktu satu tahun.
Tersangka AR merupakan warga Menteng Dalam, Manggarai. Dalam setiap transaksi, ia mendapatkan upah yang menggiurkan.
Saat ditanya alasan pemilihan transaksi di flyover, menurut Vivick diduga karena lokasi tersebut aman belum pernah ada pengungkapan. "Sepertinya itu sudah dilakukan beberapa kali, mungkin dia merasa aman dan setiap transaksi mulus, baru ini terungkap dan tertangkap," kata Vivick.
Pola transaksi dengan menaruh barang di flyover tersebut juga mirip dengan kasus pelawak Srimulat Nunung. Sabu yang dibeli Nunung dari seorang pengedar juga diambil dari Flyover Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selain itu, menurut pengakuan tersangka AR, narkoba tersebut diambil dari tersangka lain yang masih daftar pencarian orang (DPO). Dalam keterangan tersangka AR yang didalami petugas, DPO tersebut mengarah kepada tahanan di Lapas Cipinang.
Demikian pula dengan pengedar sabu kepada Nunung Srimulat, dua tersangka berada di Lapas Paledang, Kota Bogor. "Bisa jadi ada jaringan sama," kata Vivick menduga.
Vivick menyebutkan dari barang bukti yang diamankan petugas sudah terbukti narkoba yang diamankan di flyover sudah siap diedarkan. "Transaksi dilakukan secara putus, mereka (pembeli dan penjual) sudah berkomunikasi duluan dengan lalu melakukan transaksi. Jadi tidak mendadak begitu, sudah ada kesepakatan," kata Vivick.
Dalam penangkapan tersangka AR di wilayah Tebet, Jakarta Selatan pada 6 September, petugas mengamankan barang bukti berupa 87 gram sabu dari rumah kontrakannya. "Kita sudah lakukan beberapa kali operasi di wilayah itu, tapi dengan adanya tangkapan ini kita jadikan oeprasi kita secara terus-menerus," kata Vivick.