REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai keberadaan wadah pegawai (WP) KPK tidak lagi pada posisi semestinya. Oleh karena itu pada kepemimpinannya selama empat tahun mendatang ia ingin WP KPK dikembalikan pada fungsi semula.
"Pembentukan wadah pegawai itu asal muasalnya seperti apa, dulu tujuannya untuk apa, itu saja. Kita kembalikan ke fungsinya," kata Alexander di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/9).
Ia tidak menjelaskan secara gamblang kondisi WP KPK saat ini. Menurutnya biarkan hal itu masyarakat sendiri yang menilai. "Bukan saya saja, bisa dilihat sendiri sekarang ini seperti apa (WP), silahkan menilai sendiri," ujarnya.
Menurutnya di KPK, WP saat ini seolah-olah menjadi juru bicara. Kedepan KPK ingin menertibkan hal semacan itu.
"Repot kalau semua bisa bicara nanti akhirnya masyarakat bingung, yang mengatasnamakan KPK itu juru bicara, dan itupun nanti harus kita lihat lagi, sebelum dia press rilis harus sepengetahuan pimpinan, tidak bisa bicara tanpa sepengetahuan pimpinan, pimpinan harus tau apa yang disampaikan, karena mengatasnamakan lembaga dan pimpinan dari Komisi," jelasnya.