Senin 16 Sep 2019 16:33 WIB

BMKG: Jarak Pandang Palangka Raya 400 Meter

Jarak pandang terjauh yang mencapai 700 meter

Pengendara melintas di Jembatan Kahayan yang diselimuti kabut asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ahad (15/9/2019).
Foto: Antara/Rendhik Andika
Pengendara melintas di Jembatan Kahayan yang diselimuti kabut asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ahad (15/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA - Prakirawan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Tjilik Riwut Palangka Raya Ika Priti mengatakan jarak pandang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah hanya mencapai 400 meter.

"Secara umum jarak pandang di Palangka Raya mulai pukul 07.00-15.00 WIB antara 400-700 meter," katanya, Senin (16/9).

Dia menerangkan, jarak pandang terjauh yang mencapai 700 meter terjadi pada pukul 08.00-09.00 WIB. Kemudian jarak pangan kembali memburuk dengan radius 400 meter terjadi pada pukul 09.00-15.00 WIB. Hal itu menurut Ika karena kecepatan angin yang berhembus di "Kota Cantik" sangat lambat antara 2-6 knot atau 3,7-11,11 kilometer per jam.

"Akibatnya perubahan visibility atau jarak pandang di wilayah Kota Palangka Raya tidak signifikan," kata Ika saat dikonfirmasi melalui telpon.

Sementara itu, berdasarkan pantauan, kebakaran di lahan kosong masih marak terjadi di Palangka Raya. Bahkan di beberapa titik, kebakaran lahan mulai mendekati pemukiman warga. Dampak kebakaran hutan dan lahan juga terus dirasakan masyarakat seperti dengan munculnya bau kabut asap menyengat yang membuat nafas sesak dan mata pedih.

Pemerintah Kota Palangka Raya pun menetapkan sekolah tingkat SD dan SMP libur selama tiga hari terhitung mulai 16-18 September. Tak hanya itu, karena pekatnya kabut asap yang menyelimuti wilayah Kota Palangka Raya aktivitas penerbangan di Bandara Tjilik Riwut pun hampir lumpuh total.

Dalam sehari hanya ada pesawat pagi yang berani lepas landas. Namun pihak maskapai tak berani mendaratkan pesawatnya di Bandara Tjilik Ritut Palangka Raya. Saat ini pun, kualitas udara di wilayah Palangka Raya juga dinyatakan berbahaya sehingga sangat mengancam kesehatan masyarakat yang ada.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement