REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pemerintah Kabupaten Batanghari, Jambi, menambah hari libur murid sekolah Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kabut asap di daerah Jambi pasalnya semakin pekat.
"Berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batanghari mengenai kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tidak sehat, libur sekolah diperpanjang. Dari hari ini Senin (16/9) hingga Rabu (18/9)," kata Kepala Dinas Pendidikan Batanghari Jamilah di Batanghari, Jambi, Senin (16/9).
Sebelumnya pemerintah daerah itu telah meliburkan anak sekolah dari tingkat TK, SD dan SMP sederajat sejak tanggal 12 September lalu. Libur sekolah tersebut diperpanjang karena kabut asap di daerah itu semakin pekat dan ISPU di daerah itu dalam kategori tidak sehat.
Berdasarkan hasil pengujian ISPU Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan DLH, kualitas udara parameter partikulat (PM10) dengan nilai 127,46. Artinya kualitas udara di daerah itu kategori tidak sehat.
Jika nantinya udara tak kunjung membaik atau semakin parah, pemerintah daerah itu akan memperpanjang libur sekolah. Namun dengan memperhatikan kualitas udara berdasarkan pengujian yang dilakukan oleh DLH daerah itu.
Sementara itu, sejumlah orang tua murid masih ada yang mengantarkan anaknya ke sekolah. Mereka belum mendapatkan pemberitahuan terkait kebijakan pemerintah daerah itu meliburkan sekolah karena kondisi kualitas udara yang tidak sehat.
"Saya tidak tahu ada pemberitahuan tambahan libur sekolah, mungkin informasi itu baru disampaikan pagi ini," kata Hari, orang tua murid yang mengantarkan anaknya sekolah ke SD 80/I Muarabulian. Wali murid yang terlanjur mengantarkan anaknya sekolah tersebut kembali membawa pulang anaknya.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari, meski anak sekolah diliburkan, siswa tetap diberikan tugas sesuai dengan pelajaran yang sedang berjalan. Guru, staf TU, serta pengawas tetap masuk seperti biasa.