REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Selama tiga tahun terakhir, bantuan dana dari Provinsi DKI Jakarta kepada Pemerintah Kota Bekasi hampir mendekati satu triliun rupiah. Sementara itu, dana bantuan dari Provinsi Jawa Barat ke Kota Bekasi hanya sekitar Rp 60 miliar. Oleh karenanya, Pemkot Bekasi berharap agar Pemprov Jabar dapat memberikan perhatian khusus pada kota yang berbatasan langsung dengan DKI tersebut.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan, Pemkot Bekasi memang mendapatkan perhatian khusus dari Pemprov DKI Jakarta. oleh karenanya ia meminta agar Pemprov Jabar dapat memberikan perhatian yang lebih besar, Ahad (15/9).
Perhatian tersebut salah satunya diukur dari besaran dana bantuan yang diberikan, ia menerangkan bantuan Pemprov DKI Jakarta ke Kota Bekasi ternyata jauh lebih besar dari bantuan dana dari Provinsi Jabar. Ia telah menghitung, bantuan Pemprov DKI Jakarta 15 kali lebih besar dibandingkan bantuan dari Pemprov Jabar.
"Alokasi jawa barat 2016-2029 hanya sebesar Rp 66,562 miliar. Sedangkan, alokasi anggaran untuk kegiatan bantuan dari Provinsi DKI Jakarta 2016-2019 Rp 973,873 miliar. Besar mana coba. Ini jujur tidak ada politisasi. Kalo gapercaya lagi ini lengkapnya (sembari menunjukkan laporan Dinas Pekerjaan Umum). Dengan bantuan itu kita bisa bangun PJU, pembebasan lahan, perbaikan lingkungan dan sekolah, serta fly over," kata Rahmat kepada awak media.
Dalam kesempatan yang sama, ia pun tidak ingin menghilangkan peran Pemprov Jabar Selama ini. Ia mengaku, Pemprov Jabar saat ini telah memberikan bantuan dana untuk pembangunan gedung Bekasi Community Creative Center. Selain itu, ia juga menyebutkan, Pemprov Jabar telah memberikan dana untuk tiga RSUD Baru di Kota Bekasi.
"Betul memang jawa barat ada bantu ini, ada bantu ini. Tolong sampaikan kepada Pak Gubernur Jabar bahwa Kota Bekasi itu harusnya punya privilege karena penghasilannya besar, harusnya ada penghormatan terhadap rakyatnya. Bahasa saya, jangan diberikan sama atau lebih kecil dari daerah lain, harusnya ada privilege dari pak gubernut kepada Kota Bekasi," kata dia.
Wali Kota Bekasi itu juga menegaskan, pernyataannya tersebut bukan untuk menyinggung rencana bergabung ke Provinsi DKI Jakarta. Pria yang kerab disapa Pepen itu menjelaskan, pernyataannya itu disebabkan karena Kota Bekasi merupakan penyumbang terbesar PKB-BBNKB (Pajak Kendaraan Bermotor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) kepada Provinsi Jabar.
Ia pun merinci, dana PKB-BBNKB yang disetorkan kepada Provinsi Jabar hampir mendekati dua triliun rupiah. Dari total dana tersebut, Wali Kota menuturkan, Pemkot Bekasi hanya mendapatkan 30 persennya. "Aturan undang-undang memang demikian. Tapi kan Provinsi bisa memberikan perhatian dalam bentuk yang lain," ucap dia.
Dengan banyaknya jumlah PKB BBNKB Kota Bekasi, Pepen menyatakan, pihaknya menghadapi masalah polusi udara. Selain itu, ia juga mengaku, Kota Bekasi juga menghadapi masalah kemacetan karena banyaknya kendaraan di jalan raya.
"Tentu saja (jika Pemkot Bekasi mendapatkan tambahan dana) itu dapat digunakan dalam bentuk kegiatan penghijauan. Soalnya, total kendaraan di Bekasi sama dengan satu meter jalan ada tiga kendaraan," kata dia.
Sementara itu, melalui akun instagramnya, Ridwan Kamil memamerkan capaian kinerjanya selama satu tahun. Khusus untuk Kota Bekasi, Ridwan Kamil menyatakan, Pemprov Jawa Barat telah memberikan dana sebesar Rp 9.795.756.000 untuk pembangunan Bekasi Community Creative Centre. Selain itu, Pemprov Jabar juga memberikan bantuan terkait penataan Sungai Kalimalang.
Kemudian, Gubernur Jawa Barat itu juga memberikan bantuan masing-masing senilai dua miliar rupiah untuk tiga RSUD di Kota Bekasi. Jika ditotal, maka bantuan yang telah diberikan oleh Pemprov Jabar tak kurang dari Rp 15 miliar rupiah.
Di sisi lain, pengamat kebijakan publik Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Adi Susila berpandangan, aturan pembagian porsi PKB-BBNKB dimungkinkan untuk diubah. Menurutnya, hal itu bergantung pada kemauan kepala daerah masing-masing.
"Aturannya sangat mungkin untuk direvisi, hanya saja tinggal pertimbangan dan kemauan kepala daerah saja. Selain itu, ada mekanisme lain untuk menambah alokasi dana tersebut, misalnya dalam bentuk hibah," kata Adi saat dihubungi Republika.
Kemudian, ia menjelaskan, perbandingan dana dari Provinsi DKI Jakarta tidak sepadan untuk dibandingkan dengan dan dana dari Provinsi Jawa Barat. Adi menjelaskan, dana dari Provinsi Jabar adalah dana hirarkis pemerintahan daerah, sementara dana dari Provinsi DKI Jakarta bersifat bantuan daerah penyangga. "Dana dari DKI itu kan hanya untuk kompensasi sampah Bantargebang, pembangunan infrastruktur yang mendukung lainnya," kata dia.
Pada akhirnya, Adi menyarankan kepada Pemkot Bekasi untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Menurutnya, intensifikasi pajak bisa dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap pembayaran pajak restoran atupun reklame. Sementara terkait dengan ekstensifikasi pajak, menurutnya hal itu dapat dilakukan dengan acara menambah jumlah wajib pajak.
"Selama ini kan ada banyak perusahaan di Kota Bekasi yang berpusat di Jakarta. Itu (perusahaan) kan pajaknya otomatis masuk ke Jakarta, Pemkot sebenarnya tinggal nego saja dengan DKI. Kemudian, misalnya ada rencana bergabung ke Jakarta hal itu juga bukan solusi yang tepat. Apalagi jika didasarkan karena alasan primordialisme justru berbahaya itu," tuturnya.