Senin 16 Sep 2019 09:46 WIB

Miras Oplosan Tewaskan 5 Orang di Solo, Penjual Ditangkap

Minuman keras (miras) oplosan kembali menelan korban jiwa, kali ini di Solo

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polresta Surakarta menangkap seorang penjual minuman keras (miras) oplosan, SS. Miras oplosan yang dia jual diduga telah menewaskan lima orang warga Solo, Sukoharjo, dan Karanganyar.

“Sudah ditangkap. Ditangkap di kawasan Jebres,” kata Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai Jumat (13/9/2019) dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Seperti diketahui, lima sekawan tersebut secara bersama-sama meminum miras di tepi Bengawan Solo, Kelurahan Sewu, Jebres, Solo, Senin (9/9/2019). Satu per satu korban tewas pada Selasa hingga Rabu kemarin.

Menurut Kapolresta Surakarta, SS memang mengoplos miras sendiri. Dia menjualnya kepada salah satu korban, yang kemudian diminum oleh enam orang.

“Dia mengoplos miras dengan berbagai macam minuman. Lalu dibeli oleh salah satu korban dan diminum bersama-sama di tepi sungai,” ujar dia.

Polisi kemudian mendapatkan informasi dari korban yang masih hidup. SS kini masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Surakarta.

“Untuk sementara masih kami dalami dulu,” kata Kapolresta Surakarta.

Adapun dari lima orang korban, dua orang meninggal terlebih dahulu, yakni Budiyono alias Ateng dan Agimailanto. Mereka merupakan warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo.

Kemudian tiga orang lainnya, Joko Semedi, Iput, dan Klowor, meninggal pada Selasa malam pada Rabu. Joko dan Klowor merupakan warga Mojolaban, Sukoharjo, sedangkan Iput adalah warga Jaten, Karanganyar.

Polisi telah mengecek langsung ke lokasi tepi Bengawan Solo dan rumah korban. Polisi membawa botol minuman bekas yang diduga sebagai wadah miras oplosan yang mereka minum.

The post appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement