Senin 16 Sep 2019 09:40 WIB

MUI Sragen Ungkap Fenomena Calon Kades Main Dukun

MUI khawatir atas fenonema banyak calon kepala desa bermain dukun, bukan program.

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Agenda pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang akan digelar di 167 desa di Sragen 26 September mendatang mendapat sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pasalnya, selain kerawanan praktik politik uang, MUI juga mengungkap fenomena banyak calon ramai-ramai mendatangi dukun untuk meramal dan mencari peruntungan.

Atas fenomena perdukunan itu, MUI Sragen pun mengecam dan mengharamkan sejumlah praktek tersebut. Fakta itu diungkapkan Ketua MUI Sragen KH Minanul Aziz melalui Sekretaris MUI Muhammad Fadlan.

Ia mengatakan persoalan pilkades dinilai sebuah agenda yang penting bagi MUI Sragen. Pasalnya, pilkades adalah ajang untuk memilih pemimpin masyarakat di tataran desa.

Terkait pentingnya pilkades, MUI telah mengadakan pertemuan dan menyampaikan hasil musyawarah para ulama terkait Pilkades. Hasilnya masyarakat diminta untuk menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani dan tanpa paksaan maupun bujukan money politic.

Fadlan juga meyampaikan agar kades maupun tim suksesnya tidak datang pada para dukun. Pasalnya ia melihat fenomena yang terjadi saat ini, sudah banyak calon yang menemui atau pergi ke dukun.

”Jangan main dukun, karena informasi yang saya terima banyak mereka (cakades) sudah main begitu (dukun) saat ini. Kami menekankan tidak ke dukun karena itu tindakan irasional dan bertentangan dengan agama,” kata Fadlan, Ahad (15/9/2019).

Dia menekankan praktik menemui dukun pada saat ini, bukan isapan jempol saja. Sudah menjadi rahasia umum bahwa ada saja calon kades yang menemui dukun. Padahal itu dinilai tidak masuk akal untuk meraup suara.

Selain itu, pada saat ini yang perlu diwaspadai yakni adanya para botoh atau petaruh. Mereka dinilai bisa menjadi biang malapetaka.

Karena adanya botoh bisa merusak sistem dan selama enam tahun desa bisa dipimpin orang yang tidak tepat. ”Kalau kemasukan botoh, sistemnya jadi rusak. Bisa jadi malah salah milih pemimpin. Jadi tidak lagi sesuai dengan kata hati siapa yang akan dipilih,” tegasnya.

MUI juga menilai ada sejumlah masalah menjelang pemilihan pada 26 September nanti. Salah satunya ada calon kades yang digugurkan. Fadlan menilai kasus yang terjadi di Desa Toyogo Kecamatan sambungmacan telah mencederai harga diri seseorang.

Dia menyampaikan karena sudah melukai harga diri bisa dituntut ke ranah hukum. Lantas kasus menggugurkan calon seperti di Desa Toyogo ini biar dilihat oleh seorang hakim. Agar diketahui pihak yang salah atau yang benar.

 

The post appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement