Ahad 15 Sep 2019 16:59 WIB

Jawaban Veronica Soal Laporan Beasiswa yang Dicurigai Polisi

Veronica Koman menolak segala upaya pembunuhan karakter yang ditujukan kepadanya.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Veronica Koman
Foto: Facebook
Veronica Koman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus provokasi insiden asrama mahasiswa Papua, Veronica Koman, menampik tudingan dirinya tidak memberikan laporan studi kepada institusi beasiswanya. Ia mengaku terlambat memberikan laporan itu, tetapi urusan tersebut sudah selesai sejak 3 Juni 2019 lalu.

"Bahwa betul saya terlambat dalam memberikan laporan studi kepada institusi beasiswa. Tetapi urusan itu telah selesai per 3 Juni 2019 ketika universitas tempat saya studi mengirimkan seluruh laporan studi saya kepada institusi beasiswa saya," ujar Veronica saat dikonfirmasi, Ahad (15/9).

Baca Juga

Justru, kata dia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia pernah mengganggu studinya. Itu terjadi setelah ia berbicara tentang pelanggaran HAM Papua di acara yang diselenggarakan oleh Amnesty International Australia serta gereja-gereja Australia.

Menurut Veronica, para staf KBRI datang ke acara tersebut untuk memotret dan merekam guna mengintimidasinya. Selain itu, mereka juga melaporkan Veronica ke institusi beasiswa atas tuduhan mendukung separatisme di acara tersebut.

"Itu juga yang membuat hubungan saya dengan institusi beasiswa saya menjadi dingin dan saya tidak meminta lagi pembiayaan beberapa hal yang seharusnya masih menjadi tanggungan beasiswa," tuturnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, dirinya menolak segala upaya pembunuhan karakter yang sedang ditujukan kepadanya. Menurut pengacara resmi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) itu, kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya dan sudah sangat berlebihan dalam mengkriminalisasinya, baik dalam cara maupun melebih-lebihkan fakta yang ada.

"Pemerintah pusat beserta aparaturnya tampak tidak kompeten dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan di Papua hingga harus mencari kambing hitam atas apa yang terjadi saat ini. Cara seperti ini sesungguhnya sedang memperdalam luka dan memperuncing konflik Papua," katanya.

Sebelumnya, Veronica diketahui sedang melanjutkan pendidikan S2 ilmu hukum karena mendapatkan beasiswa di salah satu negara tetangga Indonesia. Menurut Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan, pihaknya telah berkerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Ditjen Imigrasi dan Divhubinter Mabes Polri untuk menelusuri transaksi yang ada di rekening aktivis tersebut.

Tersangka, kata dia, selama mendapat beasiswa sejak tahun 2017 tidak pernah memberikan laporan untuk mempertanggungjawabkan dana yang dia terima. "Kemarin sudah saya sampaikan, dia punya dua nomor rekening, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri. Kami akan koordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri untuk mencari tahu dari mana uang yang masuk dan keluar ke mana," ucapnya di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (10/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement