Ahad 15 Sep 2019 11:01 WIB

Mahasiswa Biak Diminta tak Terpancing Ajakan Pulang Kampung

Semua mahasiswa Biak diminta tetap konsentrasi menyelesaikan studi.

Massa yang tergabung dalam Mahasiswa Papua melakukan aksi solidaritas di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Foto: Abdan Syakura_Republika
Massa yang tergabung dalam Mahasiswa Papua melakukan aksi solidaritas di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengingatkan mahasiswa asal Biak yang berkuliah di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Maluku Utara tak terpancing dengan berbagai isu, provokasi serta isu ajakan eksodus pulang kampung ke tanah Papua.

"Semua mahasiswa Biak yang kuliah di berbagai kota di Indonesia diminta tetap konsentrasi menyelesaikan studi di tempat perkuliahan," ucap Asisten 1 Sekda Biak Friets G. Senandi menyampaikan surat imbauan Bupati Biak Herry Ario Naap, Ahad (15/9).

Baca Juga

Friets mengatakan, surat imbauan Pemkab Biak Numfor yang dikeluarkan Bupati Herry Ario Naap bernomor 100/247 tanggal 12 September 2019 ditujukan kepada semua mahasiswa asal Biak yang saat ini sedang berkuliah perguruan tinggi negeri dan swasta di wilayah Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.

Friets mengutip surat Bupati Herry Naap mengatakan, jika mahasiswa tidak mematuhi imbauan serta terprovokasi dengan isu eksodus ke Papua, maka mahasiswa bersangkutan tidak ada jaminan bisa diterima di perguruan tinggi di wilayah Papua. Pemkab Biak Numfor tidak menyediakan alokasi anggaran untuk memulangkan mahasiswa ke tempat kuliah dari kota studi semula.

Friets mengakui, pemerintah menjamin keamanan dan kenyamanan mahasiswa di kota tempat studi masing-masing. "Apabila selama studi mahasiswa mendapat intimidasi di tempat tinggal atau lingkungan kampus diminta segera melapor kepada pemda setempat atau pihak kampus serta aparat berwajib untuk ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Surat Pemkab Biak Numfor terkait imbauan mahasiswa Biak di berbagai daerah Indonesia ditembuskan juga kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf A. Rodja di Jayapura, Ketua DPRD Biak Zeth Sandu serta Kapolres Biak AKBP Mada Indra Laksanta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement