Ahad 15 Sep 2019 16:28 WIB

Bandara Diminta Tutup Layanan Jika Asap Ganggu Penerbangan

Pengguna jasa diharapkan memaklumi kondisi ini karena keselamatan adalah prioritas.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Suasana Bandara Syamsudin Noor di selimuti kabut asap pekat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (11/9/2019).
Foto: Antara/Bayu Pratama
Suasana Bandara Syamsudin Noor di selimuti kabut asap pekat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (11/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta seluruh stakehoders penerbangan tetap mengutamakan keselamatan bagi pengguna jasa transportasi udara akibat sebaran asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti juga mengungkapkan jika kabut asap mengganggu operasional penerbangan maka bandara bisa menutup layanannya. 

“Kami meminta operator penerbangan terutama yang menutup pelayanan penerbangan ataupun terdampak penundaan  akibat karhutla, untuk sigap membantu mengkomunikasikannya kepada para penumpang dan memberikan pelayanan sesuai aturan yang berlaku," kata Polana, Ahad. (15/9). 

Baca Juga

Polana menegaskan penutupan layanan penerbangan dilakukan jika sudah mengancam keselamatan keselamatan pengguna jasa transportasi udara. Polana memastikan Kemenhub tetap melakukan pemantauan dan terus berkoordinasi melalui Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU). 

"Terutama yang memiliki wilayah kerja di kalimantan dan sumatera dengan operator bandara , Airnav Indonesia, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta pihak-pihak sehingga segera menindaklanjuti apabila sebaran asap menggangu operasional penerbangan," ungkap Polana. 

Untuk itu, Polana meminta pengguna jasa transportasi udara dapat memahami kondisi saat ini. Dia meminta kepada pengguna jasa transportasi udara untuk bersabar, karena keselamatan merupakan prioritas utama dalam moda transportasi apapun. 

Sementara itu, pekatnya kabut asap akibat karhutla sudah  melumpuhkan operasional penerbangan di Bandar Udara Kalimarau, Berau, Kalimantan Timur. Kepala Bandar Udara Kalimarau Bambang Hartato mengatakan setelah mendapatkan note to air man// (Notam) yang dikeluarkan Airnav Indonesia  Nomor C8334/19, dengan isi perubahan jarak pandang bandar udara, layanan penerbangan ditutup. 

"Sampai hari ini, jarak pandang 500 meter, sementara standar instrumen pendaratan itu minimal, jarak pandangnya 3.500 meter," tutur Bambang. 

Awalnya, kata Bambang, sejumlah maskapai menunggu kondisi cuaca membaik. Beberapa penerbangan seperti Garuda Indonesia, Sriwijaya Air dan Express Air mengalami penundaan keberangkatan penerbangan karena terkendala kabut asap. 

“Kami sampaikan permohonan maaf kepada pengguna jasa transportasi udara, kami harap masyarakat bisa memaklumi kondisi ini,” ujar Bambang. 

Menurut laporan Kemenhub, beberapa bandara operasional yang di tutup antara lain bandara Kalimarau Berau dan Bandara Juwata Tarakan. Begitu juta dengan Bandara APT Pranoto Samarinda dan bandara Syamsudin Noor Banjarmasin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement