SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM– Penjual minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan lima orang di pinggir Sungai Bengawan Solo akhirnya menyerahkan diri. Tersangka, Sigit Seno Susanto (46), warga Bekasi, tinggal di Mojolaban, Sukoharjo, menyerahkan diri ke Polsek Pasar Kliwon, Rabu (11/9).
Tersangka Sigit menyerahkan diri setelah sempat dalam pencarian selama dua hari usai lima korban meninggal dunia akibat minum miras oplosan yang dijualnya. Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, mengungkapkan miras oplosan yang dijual Rp 40 ribu - Rp 50 ribu per liter tersebut mengandung alkohol 96%.
“Dari bahan-bahan itu nanti akan kita selidiki mana yang memberikan dampak hingga lima korban meninggal dunia,” ungkap Andy, Jumat (13/9).
Tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti alat-alat yang digunakan untuk meracik miras oplosan dan satu handphone merk Evercross putih. “Tersangka dijerat dengan pasal 196 UI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 204 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun,” tambah Kapolresta.
Sebelumnya, lima orang tewas setelah minum miras oplosan di pinggir Sungai Bengawan Solo. Kelima korban itu mengadakan pesta miras pada Ahad (8/9) tepatnya di pinggiran Bengawan Solo, Kampung Sewu, Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah.
Kelima korban meninggal adalah Budiyono, warga RT 01/RW 01, Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo; Agimailanto, warga RT 006/RW 13, Sangkrah, Solo; Joko Semedi, warga Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo; Kliwor, warga Kecamatan Jati Teken, Sukoharjo; dan Iput, warga Kecamatan Palur, Sukoharjo.
The post appeared first on Joglosemar News.