Jumat 13 Sep 2019 18:46 WIB

BTKP dan KNKT Observasi dan Uji Alat KM Santika Nusantara

Kapal ini terbakar di Perairan Masalembo, Jawa Timur pada 22 Agsutsus 2019 lalu.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan observasi dan pengujian terhadap alat keselamatan pelayaran pada kapal KM. Santika Nusantara yang terbakar di Perairan Masalembo, Jawa Timur pada 22 Agsutsus 2019 lalu.
Foto: Foto: Humas Ditjen Hubla
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan observasi dan pengujian terhadap alat keselamatan pelayaran pada kapal KM. Santika Nusantara yang terbakar di Perairan Masalembo, Jawa Timur pada 22 Agsutsus 2019 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan observasi dan pengujian terhadap alat keselamatan pelayaran pada kapal KM. Santika Nusantara yang terbakar di Perairan Masalembo, Jawa Timur pada 22 Agsutsus 2019 lalu. 

Observasi dan pengujian terhadap alat keselamatan pelayaran dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 11 September 2019 di Floating Dock Pelabuhan Gresik, tempat di mana bangkai kapal KM. Santika Nusantara disandarkan setelah beberapa hari sebelumnya dilakukan penarikan dari perairan Masalembo ke Pelabuhan Gresik. 

Kepala BTKP Binari Sinurat mengatakan, kegiatan observasi dan pengujian terhadap alat keselamatan pelayaran ini sesuai dengan tugas fungsi BTKP selaku Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal  Perhubungan Laut yang berwenang untuk melakukan penilaian, pengujian, standarisasi serta sertifikasi alat-alat dan bahan-bahan keselamatan pelayaran. 

“Kegiatan observasi dan pengujian ini perlu dilakukan untuk mengetahui apakah alat keselamatan pelayaran yang berada di atas kapal KM. Santika Nusantara tersebut dapat berfungsi dengan baik pada saat keadaan darurat ketika terjadi kebakaran melalui pengujian dengan alat-alat yang dimiliki oleh BTKP,” kata Binari dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Jumat (13/9).

Adapun alat keselamatan yang masih bisa dilakukan pengujian dan pengetesan di antaranya yaitu Inflatable Life Boat, EPIRB, CO2 System, dan Sekoci Penolong. Sedangkan alat keselamatan lainnya termasuk radio komunikasi, GMDSS serta alat pemadam kebakaran sudah dalam kondisi hangus terbakar sehingga tidak dapat dilakukan observasi lebih lanjut. 

Menurut Binari, hasil observasi dan pengujian alat keselamatan pelayaran yang dilakukan oleh BTKP selanjutnya akan dilakukan sinkronisasi dengan KNKT. “Kami berharap hasilnya dapat membantu KNKT dalam hal pengumpulan data dan informasi pendukung bagi KNKT untuk keperluan investigasi kecelakaan kapal guna perbaikan dan peningkatan keselamatan transportasi laut Indonesia di masa yang akan datang,” ujarnya.

Pihaknya saat ini tengah mengupayakan berbagai pembenahan terhadap alat keselamatan pelayaran, khususnya yang sudah terpasang di atas kapal untuk dilakukan perbaikan dan pemeliharaan melalui Service Station yang disertifikasi oleh BTKP dengan terlebih dahulu melakukan pengujian dan sertifikasi alat keselamatan pelayaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement