Jumat 13 Sep 2019 13:43 WIB

KPK: Jalan Menuju Indonesia Bebas Korupsi Terjal

Pegawai KPK akan tetap bekerja untuk menyelesaikan tugas masing-masing.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Simpatisan memasang spanduk bertuliskan KPK Shut Down di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Simpatisan memasang spanduk bertuliskan KPK Shut Down di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Pemberitaan Dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati menegaskan, saat ini lembaga antirasuah akan terus bekerja dalam kondisi apapun untuk pemberantasan korupsi. 

Hal itu menanggapi situasi internal KPK dalan menghadapi sejumlah polemik seperti revisi Undang-undang tentang KPK, pimpinan KPK yang baru terpilih dan perbedaan sikap antar pimpinan KPK menyangkut konferensi pers pelanggaran etik mantan Deputi Penindakan KPK, Irjen (Pol) Firli Bahuri.

Baca Juga

"Kami tidak akan pernah bergeser dari tujuan berdirinya KPK untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.Bahwa sekarang jalan menuju Indonesia bebas dari korupsi itu terjal dan penuh perjuangan, kami yakin bisa hadapi itu," tegas Yuyuk dalam pesan singkatnya, Jumat (13/9).

Ihwal dinamika yang terjadi di internal KPK, lanjut Yuyuk, saat ini para pegawai tetap bekerja untuk menyelesaikan tugas masing-masing. Ia menegaskan,  semua yang menjadi suara para pimpinan serta pegawai  tentang capim dan revisi UU KPK  sudah disampaikan sebagai bagian dari perjuangan.

"Di internal kami konsolidasi dan saling memperkuat demi kerja-kerja pemberantasan korupsi yang harus terus berlangsung. Intinya tidak ada yang terhenti semua kerja-kerja kita," ujar Yuyuk.

Setelah melalui proses voting akhirnya DPR menyepakati lima komisioner KPK terpilih. Dengan demikian maka kelima calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Alexander Marwata, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango  Lili Pintauli dan Nurul Ghufron. 

Berdasarkan hasil voting, diketahui Firli Bahuri memperoleh 56 suara, Nurul Ghufron memperoleh 51 suara, Nawawi Pomolango memperoleh 50 suara. Sementara itu Alexander Marwata memperoleh 53 suara, dan Lili Pintauli Siregar memperoleh 44 suara.

Pmilihan pimpinan dilakukan dengan mekanisme voting. Voting diikuti 56 anggota dewan. Masing-masing anggota memilih lima anggota. Setelah terpilih lima, anggota dewan langsung memilih satu nama untuk dijadikan ketua KPK.

DPR sebelumnya menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sejak Rabu (11/9) dan berakhir pada Kamis (12/9) malam. Sebanyak 10 capim mengikuti pemilihan pimpinan KPK untuk masa jabatan periode 2019-2023

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement