REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mencegah dampak buruk pemanasan global menjadi tanggung jawab bersama. Upaya itu dapat dilakukan melalui penghijauan guna menyerap karbondioksida demi menghasilkan udara yang lebih baik.
Seperti yang dilakukan St. Moritz Penthouse and Residences, pengembang perumahan dan perkantoran, yang menggelar aksi penanaman menanam 2.074 pohon Pucuk Merah di atas tanah seluas 800 meterpersegi.
Penanaman pohon yang terbukti dapat menyerap karbon dioksida dalam jumlah sangat banyak sekaligus tanda peluncuran kegiatan Green Plan Program guna mendukung program penghijauan di Provinsi DKI Jakarta.
“Selain sejalan dengan visi dan komitmen kami, program ini juga diharapkan dapat berguna bagi masyarakat, membuka masa depan yang cerah bagi anak cucu hingga menjadi pelopor komunitas hijau di Indonesia,” ujar Wolfram Siegmath selaku Head of The St. Moritz Property Management, Kamis (13/9).
Bentuk lain dari Green Plan Program, salah satunya termasuk penggunaan lampu LED di seluruh gedung hunian hingga akhir 2019 yang bertujuan untuk mengurangi pemakaian daya.
Penyebaran titik pengelola limbah juga aktif digiatkan yang diharapkan dapat meningkatkan inisiatif penghuni dalam hal daur ulang. Pihaknya juga telah menyerahkan 500 botol plastik kepada Yayasan Tzu Chi, sebagai rekan lingkungan hidup.
“Menjadi tanggung jawab kita sebagai penghuni bumi untuk mengatasi pemanasan global yang dampaknya telah terasa kita semua, seperti perubahan iklim tak menentu yang mempengaruhi nelayan, petani, hingga kesehatan kita sendiri,” kata Caroline Riady, Executive Director PT. Lippo Karawaci, Tbk.
Dr. Dewi Motik Pramono, juga menyinggung pentingnya menanam pohon bagi keberlangsungan kehidupan. Pihaknya berharap semoga upaya tersebut dapat memotivasi pihak lain untuk melakukan reboisasi.
Walikota Jakarta Barat, Drs. H. Rustam Effendi mengingatkan kebijkasanaan, dalam hal ini aksi membudidayakan penghijauan, seperti mempergunakan atap bangunan sebagai taman. Usaha ini sangat bernilai tinggi ditengah minimnya ketersediaan lahan sebagai Ruang Terbuka Hijau, yang seharusnya 20 persen, ternyata hanya ada 9 persen.
Kegiatan yang juga melibatkan penghuni dan pemasok hunian ini diharapkan meningkatkan kesadaran dan kepedulian untuk memperkuat jiwa komunitas, lebih memahami serta memperbaiki permasalahan lingkungan.