Jumat 13 Sep 2019 11:51 WIB

Komisi III: Pro Kontra Capim KPK Telah Usai

DPR telah memilih lima orang sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023

Calon pimpinan KPK, Irjen Firli Bahuri (kiri) bersalaman dengan Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin (kedua kanan) pada uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Calon pimpinan KPK, Irjen Firli Bahuri (kiri) bersalaman dengan Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin (kedua kanan) pada uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin menilai pro dan kontra terkait calon pimpinan KPK telah usai. DPR telah memilih lima orang sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023 setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Menurut dia, terpilihnya lima orang pimpinan itu merupakan lembaran baru bagi KPK yang diharapkan dapat memperkuat kerja pemberantasan korupsi di Indonesia. "Masalah pro dan kontra capim KPK sudah selesai, mari lihat lembaran baru. Kita lihat pimpinan KPK ini bisa bersinergi dengan pemerintah, lembaga legislatif dan yudikatif," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9) dini hari.

Baca Juga

Dia memahami adanya pro dan kontra itu merupakan dinamika yang ada dalam proses pemilihan pimpinan KPK. Namun itu sudah selesai setelah Komisi III DPR memilih lima orang.

Aziz berharap kepada Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, dapat menjadi pengayom di antara komisioner KPK yang lain sehingga kerja pemberantasan korupsi di institusi tersebut berjalan baik. "Komisi III DPR sudah memilih lima orang dan kami akan membuat surat ke pimpinan DPR untuk mengagendakan Rapat Paripurna dalam waktu terdekat," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik menilai pro-kontra dalam proses pemilihan capim KPK merupakan hal biasa. Dia mengatakan, Komisi III DPR tidak bisa menyenangkan hati semua pihak.

Dia menilai komposisi kelima pimpinan KPK terpilih adalah paling baik karena terdiri atas akademisi dan penegak hukum sehingga pro-kontra tidak perlu terjadi lagi. "Masing-masing fraksi memiliki pilihan berbeda-beda namun titik poinnya adalah kami yakin kelima pimpinan KPK terpilih akan bekerja dengan serius untuk memperkuat KPK dan mendorong pemberantasan korupsi kedepan," katanya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI pada Jumat (13/9) dini hari melakukan pemilihan lima pimpinan KPK periode 2019-2023, hasilnya Nawawi Pamolango (50 suara), Lili Pintouli Siregar (44 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Alexander Marwata (53 suara), dan Firli Bahuri (56 suara). Dalam kesempatan itu, Komisi III DPR juga langsung mengadakan rapat antar-pimpinan kelompok fraksi dan memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement