Selasa 10 Sep 2019 18:30 WIB

Masinton Minta Kritik Atas Capim KPK Dilengkapi Data

Masinton menyebut, selama ini tuduhan yang dilontarkan hanya bersifat prasangka.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Anggota Pansus Angket DPR dari PDIP Masinton Pasaribu saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (9/2).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Anggota Pansus Angket DPR dari PDIP Masinton Pasaribu saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (9/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu meminta kritikan yang dilontarkan terkait calon pimpinan (capim) KPK telah diseleksi oleh Panitia Seleksi Capim KPK disertai data yang lengkap. Masinton menyebut, selama ini tuduhan yang dilontarkan hanya bersifat prasangka.

"Kami anggota DPR yang kami inginkan adalah seluruh pro dan kontra itu dilengkapi dengan informasi dan didukung data data, ini kita negara hukum, aturannya berdasarkan informasi data, data itu pun masih bisa kita uji validitasnya," ujar Masinton di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa (10/9).

Baca Juga

Masinton mengatakan, DPR RI tidak akan menerima informasi maupun kritik terhadap calon pimpinan KPK yang tidak didukung dengan data-data. Kritikan yang tidak berdasar data, kata Masinton, tidak akan dijadikan pertimbangan oleh DPR RI.

"Ini bukan republik prasangka," ujar dia.

Ia pun mengingatkan pihak pihak yang selama ini mengkritik ca[im KPK yang diloloskan Pansel KPK, misalnya Wadah Pegawai (WP) KPK. Selama ini, WP KPK menolak salah satu capim dari unsur kepolisian yaitu Irjen Firli Bahuri yang dianggap melakukan pelanggaran etik saat menjadi Deputi di KPK.

"Kalau punya datanya kasih ke Komisi III, KPK harus benar jangan katanya-katanya. KPK Itu Komisi Pemberantasan Korupsi, bukan komisi penghambat karier," ujar dia.

Seperti diketahui, proses seleksi KPK yang dilakukan oleh Pansel Capim KPK menuai kritik dari koalisi masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan LBH - YLBHI. Kritik itu terkait anggota pansel dan calon pimpinan yang diduga memiliki konflik kepentingan.

photo
10 Capim KPK

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement