Selasa 10 Sep 2019 14:19 WIB

Jokowi Setujui Usulan Pemekaran Wilayah di Papua

Pemerintah perlu melakukan kajian pemekaran wilayah terlebih dahulu.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima map berisi saran dari perwakilan tokoh Papua Abisai Rollo (kiri) dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima map berisi saran dari perwakilan tokoh Papua Abisai Rollo (kiri) dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui permintaan dilakukannya pemekaran wilayah di Papua. Usulan pemekaran wilayah Papua ini disampaikan Ketua DPRD Jayapura Abisai Rollo, yang juga ketua rombongan tokoh-tokoh adat Papua dan Papua Barat saat bertemu dengan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9) siang ini.

"Terkait pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Tapi bapak menyampaikan, tambahan lima. Ini total atau tambahan? Saya iya, tapi mungkin tidak lima dulu. Mungkin kalau ga 2, 3," kata Jokowi.

Baca Juga

Jokowi menjelaskan, pemerintah perlu melakukan kajian pemekaran wilayah terlebih dahulu. Kendati demikian, ia mendukung usulan yang disampaikan Abisai tersebut.

"Ini kan perlu ada kajian. Karena UU-nya mendukung ke sana dan saya memang ada usulan itu dari bawah," jelas dia.

Sebelumnya, saat beraudiensi dengan Presiden, Ketua DPRD Jayapura Abisai Rollo menyampaikan usulan masyarakat Papua agar dilakukan pemekaran provinsi lima wilayah adat di Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Lima provinsi, kita sesuaikan dengan wilayah adat dan sudah ada Papua dan Papua Barat sehingga bertambah 5. Kalau soal nama, nanti kemudian diberi nama. Yang jelas nama Papua tetap ada," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement