BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menegaskan dirinya enggan menanggapi lebih lanjut terhadap penilaian seorang anggota DPRD Jabar yang menyebut Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum sebagai "ban serep" gubernur.
"Saya enggak ada tanggapan. Silakan menilai kami apa adanya. Kami serahkan kepada masyarakat," kata Gubermur yang akrab disapa Emil, di Gedung Sate Bandung, Selasa (10/9/2019).
AYO BACA : Disebut 'Ban Serep' Ridwan Kamil, Ini Tanggapan Uu
Dia mempersilakan kepada semua pihak untuk memberikan penilaian terhadapnya dan Wagub Uu. "Jadi kalau mau menjuluki apa saja menilai kami baik buruk kami persilakan. Ujung utamanya rakyat sendiri yang memberi penilaian yang maksimal. Kalau kurang kami perbaiki namanya juga tahun pertama membangun fondasi. Kalau sudah baik kami akselerasi di tahun kedua," kata dia.
Emil menuturkan, secara aturan salah satu tugas seorang wakil kepala adalah sebagai kepala daerah untuk menjalankan fungsi atau tugas pada saat kepala daerahnya tidak bisa melaksanakan tugas karena satu dan lain hal.
AYO BACA : Raperda Pesantren Ditolak, Uu Minta Ulama Tak Risau
"Jadi jangan terlalu dibesar-besarkan (soal ban serep). Kamu tahu di Sulawesi? Itu contoh kalau wakilnya mengerjakan tugas di luar peraturan perundang-undangan seolah berbentuk pembagian kekuasaan itu kan melanggar aturan. Saya tidak berharap itu terjadi," kata dia.
Sementara itu, Wagub Uu mengatakan tidak mempermasalah jika dia dianggap sebagai "ban serep" gubernur. Perumpamaan ini telah diutarakan oleh Anggota DPRD Jabar dari Partai Gerindra Daddy Rohanady.
"Jadi yang kami lakukan adalah pengalaman saya sebagai bupati. Adapun orang menafsirkan saya sebagai ban serep, itu ini, itu hak masyarakat. Saya tidak seperti ban serep seperti dalam hal-hal yang lain," kata Uu, di Gedung Sate Bandung, Senin (9/9/2019).
AYO BACA : Pemerintahannya Dinilai Banyak Polemik, Ridwan Kamil: Harus Fair