Selasa 10 Sep 2019 12:15 WIB

Iuran BPJS Naik, Bandung Kaji Opsi Asuransi Kesehatan Lain

Pemprov Bandung mengkaji pilihan asuransi swasta dengan biaya lebih murah.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nora Azizah
Ilustrasi Asuransi
Foto: pixabay
Ilustrasi Asuransi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Keuangan memastikan akan menaikan iuran badan penyelenggaran jaminan sosial (BPJS) Kesehatan untuk semua level. Bahkan, kenaikan ini diperkirakan mencapai 100 persen.

Menanggapi kenaikan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengatakan, ia telah menginstruksikan pihaknya agar ada penelitian atas perubahan jumlah iuran yang naik. Sebab, pada ujungnya masyarakat tetap harus mendapatkan fasilitas kesehatan yang mumpuni.

Baca Juga

"Sekarang kalau BPJS Kesehatan dinaikan, pertanyannya apakah ada asuransi swasta yang harganya lebih murah dengan kualitas lebih tinggi? Kita sedang kaji pilihan-pilihan itu," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan di Gedung Sate, Selasa (10/9).

Menurut Emil, berbagai cara dari pemerintah daerah pasti akan dilakukan agar masyarakat tetap bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik untuk menunjang kesehatan. Untuk solusi itu, masyarakat bisa berpindah dari menggunakan BPJS Kesehatan kemudian berpindah ke perusahaan asurasi swasta.

Emil menilai, kalau pun kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak bisa terus menerus dibantu oleh pemerintah daerah. Pasalnya, subdisi tersebut akan menggangu anggaran pendapatan dan belaja daerah (APBD).

"Jadi tidak bisa serta merta tiap kenaikan (iuran BPJS Kesehatan) berharap ke pemerintah daerah mensubsidi. Kalau ada uangnya ga masalah, kalau ga ada juga kan harus adil," papar Emil.

Saat ini, kata dia, Pemprov Jabar masih menunggu langkah pasti dari pemerintah pusat terkait dengan nominal kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Jika sudah jelas, maka pihaknya bisa melakukan koordinasi dengan DPRD Jabar untuk mencari jalan terbaik guna memberikan fasilitas kesehatan bagi warga.

"Intinya kita sedang mengkaji solusi yang memudahkan masyarakat selain BPJS," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement