REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menjaring lima orang perempuan saat melakukan razia di tempat hiburan malam, kafe dan tempat karaoke pada Ahad (8/9) kemarin. Kepala Satpol PP Kota Padang Al Amin mengatakan petugas melakukan penyisiran di kafe 55 yang berada di Kawasan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat. Di situ, petugas mengamankan lima perempuan yang tidak memiliki identitas.
Selanjutnya petugas merazia Kafe Star Night di kawasan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan. Di situ, petugas mengamankan dua orang perempuan yang juga tidak memiliki identitas.
Kelima perempuan yang terjaring razia tersebut kemudian dibawa ke Markas Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka No 3 C Padang. Di sana Satpol PP Padang melakukan pembinaan dengan menguji kelimanya untuk membacakan ayat-ayat pendek dalam Alquran tanpa melihat teks.
“Bagi mereka yang mengaku beragama Islam, cara kita melakukan pembinaan dengan meminta mereka untuk membacakan beberapa ayat pendek, apakah mereka bisa atau tidak. Rata-rata mereka bisa semua meski terbata-bata, kita berharap kelima wanita yang terjaring petugas ini sadar akan kesalahan yang di perbuatannya,” ucap Al Amin, melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (9/9).
Satu dari lima perempuan yang terjaring razia tersebut yang berinisial SW (21 tahun) kata Al Amin mengaku memiliki seorang bayi yang baru berusia dua bulan. Al Amin sangat menyayangkan perbuatan pelaku yang meninggalkan bayinya demi berada di tempat hiburan malam. Kepada petugas SW mengaku menitipkan bayi kepada neneknya supaya dirinya bisa bebas nongkrong di kafe hingga larut malam.
Al Amin menambahkan Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kafe karaoke di Kota Padang demi menegakkan Perda. Tidak hanya itu, Al Amin menegaskan jika ada di didapati anggotanya ikut terlibat dalam kegiatan tempat hiburan malam, dia akan langsung menindak tegas anggotanya tersebut.
“Jika ada yang ikut terlibat dalam membocorkan razia atau bekhianat, tak segan-segan kita tindak tegas. Pemerintah Kota Padang sudah komit untuk memberantas maksiat dan ingin Padang terhindar dari segala perbuatan yang dapat mencoreng serta merusak aqidah masyarakat,” ujar Al Amin.