Senin 09 Sep 2019 18:08 WIB

Politikus PDIP: Keberadaan Dewan Pengawas Mendesak Bagi KPK

Masinton mengatakan tidak ada satu lembaga negara yang luput dari pengawasan.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu
Foto: DPR RI
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai keberadaan dewan pengawas sangat mendesak bagi Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sangat urgen, tidak ada satu lembaga negara yang luput dari pengawasan," ucap Masinton di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/9).

Menurut dia, KPK sebagai lembaga negara harus memiliki dewan pengawas yang bertugas untuk memantau kinerja lembaga antirasuah itu dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan peraturan hukum dan perundang-undangan. Dia mencontohkan lembaga lain yang juga memiliki dewan pengawas, seperti kepolisian, kejaksaan, dan hakim.

Baca Juga

"Kepolisian miliki komisi kepolisian, kejaksaan miliki komisi kejaksaan, hakim diawasi Komisi Yudisial," ucap Masinton seraya mengatakan keberadaan dewan pengawas dapat meminimalisir penyalahgunaan kewenangan.

Sebelumnya, pengamat sekaligus pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai bahwa KPK tidak perlu memiliki dewan pengawas, sebagaimana diusulkan oleh DPR dalam usulan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. "Menurut saya tidak perlu karena KPK sudah memiliki mekanisme pengawasan sendiri," ujar Bivitri saat dihubungi, Sabtu (7/9).

Bivitri mengatakan KPK telah memiliki mekanisme pengawasan yang cukup ketat, mulai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPR, Kementerian Komunikasi dan Informasi hingga mekanisme pra peradilan. Menurut dia, pengawasan yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut sudah cukup untuk memantau kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

photo
Penutupan logo KPK dengan kain hitam. (dok KPK)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement