Senin 09 Sep 2019 16:24 WIB

Sekolah di Riau Diliburkan karena Kabut Asap

Siswa diliburkan apabila ISPU berkisar 200-299 atau udaranya sangat tidak sehat

Ojek perahu menembus kabut asap pekat dampak dari kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, Senin (9/9/2019) pagi.
Foto: Antara/Rony Muharrman
Ojek perahu menembus kabut asap pekat dampak dari kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, Senin (9/9/2019) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, SIAK - Kondisi kabut asap yang pekat di sejumlah wilayah di Kabupaten Siak, Riau, membuat kegiatan belajar-mengajar terhenti. Peserta didik terpaksa dipulangkan dan diberikan tugas pelajaran di rumah.

"Pagi tadi kondisi kurang sehat, sebagian sudah meliburkan peserta didiknya sampai kondisi udara normal dan sehat kembali," kata Kepala Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Kabupaten Siak M. Lukman di Siak, Senin (9/9).

Peserta didik yang diliburkan itu meliputi wilayah Kecamatan Siak, Mempura, Dayun, Tualang, Sungai Apit, Sei Mandau, Kerinci Kanan, Bungaraya, dan Sabak Auh.

Pemulangan siswa berdasarkan instruksi dari Kadisdik Riau tertanggal 9 September. Surat itu berisi agar meliburkan siswa apabila Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berkisar antara 200-299 (warna merah berarti sangat tidak sehat). Kemudian meliburkan total semua aktivitas sekolah apabila ISPUlebih dari 300 (warna hitam berarti bahaya).

"Selanjutnya, apabila ISPU sudah membaik, agar kembali melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah seperti biasa," ujarnya.

Ia juga meminta sekolah mempertimbangkan jadwal pelajaran yang tertinggal selama libur akibat asap dengan mengadakan tambahan jam pelajaran di sekolah. Pantauan di Kecamatan Siak tampak sejumlah peserta didik pulang sebelum pukul 12.00 WIB. Mereka yang pulang dengan jalan kaki maupun kendaraan sudah memakai masker untuk menahan kabut asap.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement