Senin 09 Sep 2019 08:18 WIB

Pembunuh Gadis Badui Harus Dihukum Berat

Para pelaku seperti tidak memiliki peri kemanusiaan.

Pelaku kejahatan. (Ilustrasi)
Pelaku kejahatan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Tokoh Badui Dalam Kampung Cibeo Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, Karnaen, mendesak pihak terkait menghukum seberat-beratnya pembunuh dan pemerkosa gadis Badui. Ketiga pelaku, AR, F, dan AMS, telah ditangkap pekan lalu.

"Kita merasa prihatin dan terpukul kasus pembunuhan dan pemerkosaan itu," kata Karnaen ketika ditemui di Kawasan Tanah Hak Ulayat Badui di Kampung Kadu Ketug, Sabtu (7/9).

Mantan petugas pengamanan itu melihat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami Sawi (13 tahun) sangat sadis. Para pelaku, kata dia, seperti tidak memiliki peri kemanusiaan. Seharusnya, kata dia, sebagai manusia mereka bisa lebih mencintai, kasih sayang kepada sesama manusia, dan bukan melakukan pembunuhan.

Bahkan, ketiga pelaku itu melakukan pemerkosaan bergiliran setelah korban meninggal dunia. "Kami berharap aparat hukum dapat menegakkan hukum yang seadil-adilnya dengan hukuman berat sesuai perbuatannya," kata Karnaen. (ed:ilham tirta)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement