Senin 09 Sep 2019 00:57 WIB

Bandar Sabu di Sragen Digerebek Polisi

Satres Narkoba Polda Sragen membekuk pria paruh baya yang menjadi bandar sabu.

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM– Satres Narkoba Polda Sragen membekuk pria paruh baya yang menjadi bandar sabu. Polisi mengamankan puluhan plastik klip yang hendak dijadikan untuk mengemas sabu jualannya.

Tersangka bernama Sarju Rochmanto alias Sarju (51), warga Dukuh Karangharjo, Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran, Sragen, itu ditangkap dalam sebuah penggerebekan di rumahnya, tadi malam pukul 18.40 WIB.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Djoko Satriyo Utomo mengatakan penggerebekan berawal dari informasi warga perihal tabiat tersangka yang sering mengkonsumsi dan menjual narkoba kepada pelanggannya.

Narkoba yang dikonsumsi dan dijual adalah jenis sabu. Sabu yang ia beli biasanya dipakai dan sisanya kemudian dijual kepada seseorang yang sudah menjadi pelanggannya.

“Dari lokasi rumah tersangka, kami amankan BB sabu seberat 0,27 gram sabu. Tersangka mengaku membeli dari seseorang berinisial I seharga Rp 650.000,” paparnya Minggu (8/9/2019).

Selain menyita barangbukti dalam penggeledahan itu, petugas juga mengamankan barangbukti lain milik tersangka.

Di antaranya HP merk Nokia, dua buah korek api, serta 75 buah plastik klip kecil, diduga untuk mengemas narkoba dagangannya.

“Atas tindak pidana yang ia lakukan, ia bakal di jerat dengan primer pasal 114 Subsider pasal 112 dan lebih Subsider pasal 127 UU no 35/2009 tentang Narkotika sebagai kurir sekaligus pemakai narkoba jenis sabu,“ pungkas Kasat Narkoba.

The post appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement