Senin 09 Sep 2019 00:49 WIB

Pilkada Sragen 2020, Ini Kata Sekjen Gerindra

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni mengundurkan diri sebagai kader Gerindra

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah mengaku tidak masalah dengan keputusan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, yang mengajukan pengunduran diri dari kader Gerindra.

Gerindra juga mengaku masih santai menghadapi Pilkada 2020. Termasuk, soal kemungkinan mengusung kembali Yuni ke Pilkada 2020, hal itu pun juga dinilai masih sangat terbuka.

“Politik itu kan dinamis. Meski Mbak Yuni mundur dari Gerindra, siapa tahu nanti Gerindra malah mengusung lagi Mbak Yuni ke Pilkada 2020. Karena meskipun sudah mundur, secara emosional kami baik-baik saja dengan Mbak Yuni,” papar Sekjen DPD Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro, kepada Joglosemarnews.com.

Meski demikian, Sriyanto mengatakan untuk Pilkada Sragen 2020, Gerindra tak akan terburu-buru. Pihaknya memilih mengalir saja mengikuti dinamika politik yang ada. Termasuk, mendorong jika ada kader internal yang siap untuk maju.

“Tentu, kami selalu mendorong kader yang siap maju, untuk maju. Kita sudah terbiasa berjuang di segala cuaca,” tukasnya.

Terkait Pilkada serentak 2020, saat ini Gerindra Jateng juga tengah membangun komunikasi politik dengan parpol-parpol untuk persiapan Pilkada di daerah-daerah. Selama ini, komunikasi Gerindra juga terbuka baik dengan parpol-parpol lain termasuk dengan PDIP.

Sriyanto menyebut di Jateng sendiri, ada 21 daerah termasuk Sragen yang akan menggelar Pilkada. “Dalam dunia politik, semua peluang terbuka. Tergantung komunikasinya. Dan kami terus membangun komunikasi dengan partai-partai lain termasuk PDIP untuk kesiapan di 21 Pilkada di Jateng 2020,” tandas Sriyanto.

Terpisah, saat berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya dua hari lalu, Bupati Yuni mengaku saat ini masih menunggu instruksi dari DPP PDIP soal nasib pengajuan rehabilitasinya. Termasuk soal pembuatan resume untuk memperkuat pengajuan rehabilitasinya, juga masih menunggu perintah resmi dari DPP.

 

The post appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement