Ahad 08 Sep 2019 14:48 WIB

Dampak Kekeringan di Sukabumi Meluas ke 29 Kecamatan

Sebanyak 29 dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi terdampak kekeringan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
BPBD Sukabumi menyaurkan air bersih untuk warga yang dilanda kekeringan, Selasa (31/7).
Foto: Riga Nurul Iman/REPUBLIKA
BPBD Sukabumi menyaurkan air bersih untuk warga yang dilanda kekeringan, Selasa (31/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dampak kekeringan di Kabupaten Sukabumi terus meluas. Hingga kini tercatat sebanyak 29 kecamatan dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang melaporkan wilayahnya terdampak kekeringan.

‘’Dari data yang ada sebanyak 29 kecamatan yang terdampak kekeringan baik utara maupun selatan Sukabumi,’’ ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Maman Suherman kepada Republika.co.id, Ahad (8/9).

Baca Juga

Daerah yang kekeringan yakni Kecamatan Cicurug, Cidadap, Gegerbitung, Tegalbuleud, Waluran, Cikembar, Gunungguruh, Kabandungan, Jampang Tengah, Parungkuda, Ciracap, Surade, dan Cisolok. Berikutnya Kecamatan Palabuhanratu, Cisaat, Cikakak, Ciemas, Nagrak, Sukalarang, Bantargadung, Curugkembar, Parakansalak, Cicantayan, Cidolog, Sagaranten, Kadudampit, Jampang Kulon, Bojonggenteng, dan Warungkiara. Sementara desa/kelurahan yang terdampak kekeringan mencapai 60 desa dari 386 desa/kelurahan di Sukabumi.

Kekeringan tersebut, ungkap Maman, tersebar di 143 kampung. Warga yang mengalami kekeringan mencapai sebanyak 12.776 kepala keluarga (KK) yang terdiri atas 34.478 jiwa.

Rata-rata warga tersebut memerlukan penyaluran air bersih. Sementara, sebagian lainnya yang masih terdapat sumber air membutuhkan sarana pipanisasi, selang air, dan toren penampung air.

Maman menerangkan, BPBD telah melakukan penanganan dan pemberian bantuan kepada warga tersebut. Misalnya, penyaluran air bersih untuk warga di Kecamatan Gegerbitung, Parungkuda, Sukalarang, dan Cikakak. Selain itu pemasangan pipa dan toren di Kecamatan Tegalbuleud, Nagrak, dan Sukalarang. 

Kepala Seksi Kedaruratan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Eka Widiaman menambahkan, BPBD menyalurkan bantuan air bersih dengan menggandeng sejumlah lembaga atau instansi yang peduli misalnya ACT dan PDAM Kabupaten Sukabumi. Upaya tersebut dilakukan agar pasokan air bersih bisa segera dipenuhi dengan cepat.

Pasokan air bersih yang diberikan misalnya mencapai 10 ribu liter atau 2 tangki untuk satu desa. Menurut Eka, penyaluran air bersih ini dilakukan secara bergiliran.

Di sisi lain, kata dia, bila digabungkan dengan dampak kekeringan pada lahan pertanian maka ada sebanyak 20 kecamatan yang melaporkan ke BPBD Sukabumi. Namun, laporan tersebut langsung diteruskan di intansi terkait untuk ditangani yakni Dinas Pertanian.

Sebelumnnya, Kabupaten Sukabumi melakukan penetapan status siaga darurat kekeringan. Di daerah itu status siaga mulai diterapkan pada 9 Agustus hingga 31 Oktober 2019. "Penetapan mengacu pada status siaga kekeringan dari gubernur Jabar,’’ kata Koordinator Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement