Ahad 08 Sep 2019 01:15 WIB

Seorang Tersangka Kasus Video Asusila di Garut Meninggal Dunia

Seorang tersangka kasus video asusila di Kabupaten Garut, A (30), meninggal

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

GARUT, AYOBANDUNG.COM—Seorang tersangka kasus video asusila di Kabupaten Garut, A (30), Jawa Barat, meninggal dunia di rumahnya, di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Sabtu (7/9) dini hari. Sebelumnya, A mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Slamet Garut.

Kuasa hukum almarhum Soni Sonjaya mengatakan, telah mendapatkan informasi kliennya meninggal dunia di rumah orang tuanya.

"Menerima kabar jam 5.30 WIB dari keluarganya bahwa klien kami sudah meninggal dunia, kita juga sempat tidak percaya," kata Soni.

AYO BACA : Diputus Kekasihnya, Daji Unggah Video Asusila di Instagram

Ia menuturkan, almarhum memang dalam kondisi sakit dan sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Garut sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila.

Namun, almarhum yang dirawat di rumah sakit itu, kata dia, meminta kepada keluarganya untuk pulang ke rumah meskipun kondisi kesehatannya belum membaik.

"Sebelum meninggal dunia, tiga hari sebelumnya dirawat di RSU. Karena mungkin ingin pulang, akhirnya pulang dan kondisinya memang memburuk," katanya.

AYO BACA : Video

Tetangga almarhum, Cicih (50) menambahkan, almarhum sebelumnya dirawat di rumah sakit kemudian pulang ke rumahnya pada Jumat (6/9/2019) sore. A, lanjut Cicih, meninggal dunia pada Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB.

Almarhum sudah dikenalnya sejak lama. Sebelum pindah ke perumahan di Desa Sirnajaya, almarhum tinggal di Kampung Sanding, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota.

"Almarhum lalu pindah sama orang tuanya ke sini," kata Cicih.

Almarhum merupakan seorang tersangka dalam kasus video asusila yang diperankan bersama mantan istrinya V yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain A dan V, ada juga tersangka lain yakni W yang terlibat dalam video asusila tersebut. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang sampai saat ini belum tertangkap.

Khusus tersangka A, sejak ditetapkan sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan karena kondisinya sakit. Sedangkan tersangka lain ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan hukum.

AYO BACA : Polisi Tetapkan 2 Tersangka Video Asusila di Garut

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement