Ahad 08 Sep 2019 01:25 WIB

Disnakertrans Purwakarta Kewalahan Tangani TKI Ilegal

Disnakertrans Purwakarta kewalahan menangani para Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

PURWAKARTA, AYOBANDUNG.COM—Tuti Gantini, selaku Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, mengaku kewalahan menangani permasalahan para Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama PMI ilegal.

"Purwakarta sudah menerapkan moratorium, tapi masih saja ada yang berangkat kerja ke luar negeri," ujar dia, Sabtu (7/9/2019).

Meski begitu, pihaknya tetap membantu jika ada PMI yang mendapat masalah di sana. Sebab menurutnya, mereka adalah warga Purwakarta.

"Sejauh ini kami terus melakukan pengawasan terhadap warga yang menjadi PMI di luar negeri," kata Tuti.

AYO BACA : Diduga Diterkam Buaya, TKI Ditemukan Tanpa Kepala di Malaysia

Ia mengatakan, ada dua wilayah yang tercatat sebagai desmigratif atau kantong-kantong PMI, yaitu Desa Gunung Karunga, Kecamatan Maniis dan Lingga Mukti, Kecamatan Darangdan.

Di Lingga Mukti, kata dia, saat ini terdata ada 300 eks PMI dan sekitar 50 orang masih bekerja di luar negeri.

Sementara itu, di desa lingga Lingga Mukti, merujuk pada data di kantor desa setempat, tercatat hampir sebagian besar penduduknya merupakan PMI.

“Tapi sayang kendati menjadi lumbung PMI, kebanyakan masyarakat di sana berangkat melalui jalur ilegal. Hal itu yang menjadikan kami kesulitan jika terjadi persoalan dengan mereka,” sesal dia.

AYO BACA : TKI Asal Purwakarta Minta Tolong Jokowi untuk Dipulangkan

Apalagi permasalahan yang sering dihadapi di antaranya mulai dari upah yang tak dibayarkan, kesulitan pulang karena ada permasalahan, hingga meninggal dunia.

“Tapi tetap saja, kalau ada apa-apa, kami yang selalu disalahkan. Sedangkan saat berangkat mereka tidak melapor karena melalui jalur ilegal," ujar Tuti.

Selain itu, pihaknya menyayangkan masih banyak warga yang nekat menjadi PMI melalui jalur tidak sah. Apalagi berangkat ke wilayah yang memang sejauh ini dilarang pemerintah. 

Di antaranya, ke wilayah Timur Tengah dan Malaysia. Bahkan Purwakarta membuat moratorium sendiri sejak 2011.

"Kami imbau jangan mudah terbujuk rayuan pihak sponsor, kalau memang berniat jadi PMI diharapkan mendaftar secara legal, bila ilegal bagaimana kami bisa menulusurinya. PJTKI-nya saja tidak tahu,” ucap Tuti.

Selama ini, pihaknya telah melakukan pembinaan terutama kepada para eks PMI ini. Pembinaan dan sosialisasi ini, tujuannya agar mereka tak lagi berangkat ke negara-negara yang dilarang. 

"Dalam pembinaan mereka lebih diarahkan supaya menjadi lebih produktif lagi tanpa harus bekerja ke luar negeri karena kerja di negeri sendiri lebih baik," ujar dia.

AYO BACA : 31 Tahun Hilang Kontak, TKI Cirebon Berhasil Ditemukan

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement