Jumat 06 Sep 2019 16:20 WIB

Kemenhub Susun Strategi Atasi Pelintasan Sebidang Jalur KA

Road map dibuat untuk meningkatkan keselamatan di jalur kereta api.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Penjaga perlintasan sebidang di Bulak Kapal, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sedang menunggu kereta api melintas. Perlintasan sebidang tersebut merupakan satu dari dua perlintasan yang sampai saat ini tidak memiliki palang pintu di Kota Bekasi.
Foto: Republika/Febryan.A
Penjaga perlintasan sebidang di Bulak Kapal, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sedang menunggu kereta api melintas. Perlintasan sebidang tersebut merupakan satu dari dua perlintasan yang sampai saat ini tidak memiliki palang pintu di Kota Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai menyusun strategi untuk mengatasi pelintasan sebidang jalur kereta api yang bersinggungan dengan jalan. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, road map dibuat untuk meningkatkan keselamatan di jalur kereta api yang berada di Indonesia secara menyeluruh.

Zulfikri menjelaskan, saat ini jalur kereta api yang sudah dibangun secara total mencapai 989 kilometer. Dengan penambahan jalur kereta api yang dibangun, Zulfikri mengatakan perjalanan kereta api semakin meningkat.

Meskipun begitu Zulfikri mengakui peningkatan tersebut juga menimbulkan risiko lain. "Dngan semakin meningkatnya perjalanan kereta api, potensi untuk terjadinya masalah di perlintasan sebidang itu akan semakin besar," kata Zulfikri dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (6/9).

Dari total jalur kereta api yang sudah dibangun, Zulfikri menuturkan secara total terdapat 4.854 pelintasan sebidang. Dari total tersebut sebanyak 1.238 perlintasan sebidang yang dijaga, 2.046 perlintasan sebidang yang tidak dijaga, dan 1.570 perlintasan sebidang yang ilegal.

Sementara hanya sedikit pelintasan sebidang yang saat ini sudah dibangun underpass atau overpass. "Sekitar 400 pelintasan sebidang sudah dibangun underpass atau overpass," ungkap Zulfikri.

Zulfikri mengakui perlintasan sebidang di jalur kereta api saat ini masih berpotensi menimbulkan kecelakaan yang memakan korban jiwa. Dia mengatakan, rata-rata setiap harinya terjadi dua kecelakaan perhari dan menyebabkan satu korban meninggal dunia di jalur kereta api.

"Ini menjadi suatu hal yang serius perlu kita tangani tentunya karena panjang jalur semakin banyak, perjalanan kereta api juga semakin bertambah otomatis terjadinya risiko antara jalur kereta api dan jalur jalan semakin tinggi," ungkap Zulfikri.

Dia menilai, secara teoritis permasalahan tersebut dapat ditangani dengan membangun underpass dan overpass. Sayangnya hal tersebut juga masih menyebabkan permasalahn.

"Beberapa flyover kita yangs udah dibangun, diantaranya juga masih dibuka jalur sebidangnya. Masih ada di beberapa seperti itu," tutur Zulfikri.

Untuk itu, Zulfikri menegaskan Kemenhub sudah membuat strategi untuk mengatasi persoalan tersebut. Beberapa diantaranya dengan melakukan penutupan, pengelolaan, penegakan hukum, program aksi, kampanye, kerja sama dengan pihak terkait, dan memberikan penghargaan bagi pihak yang sudah mengupayakan keselamatan di jalur kereta api sehingga nantinya mencapai zero accident.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement